Berita  

PERTEMUAN DALAM RANGKA PENELITIAN BERKAS LAMARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA BLIMBING

PERTEMUAN DALAM RANGKA PENELITIAN BERKAS LAMARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA BLIMBING

Senin, 16 Juli 2018, mulai pukul 08.30
s/d 10.30 WIB, telah dilaksanakan Kegiatan Pertemuan dalam rangka Penelitian
Berkas Lamaran Bakal Calon Perangkat Desa Blimbing yg bertempat di Balai Desa
Blimbing. 
Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan
tsb Camat Sambirejo Bp. Nugroho Dwi Wibowo, S.STP dan staf, Kapten Inf Agus Suprapto
(Danramil 08/Sambirejo), Wakapolsek Sambirejo Iptu Wardi, Ibu Purwaningsih,
S.Pd, M.Pd Ka UPTD Pendidikan Kec. Sambirejo, ‎Bp. Sugino Ketua Tim Rekomendasi
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Ds. Blimbing, Bakal Calon Perangkat Desa
Blimbing sejumlah 27 orang.   
Dalam sambutannya Kepala Desa 
Blimbing beliau tidak bisa menentukan apalagi menentukan soal nilai anda, 
maka dari itu jangan anda mempunyai pemikiran yang tidak tidak dengan saya
maupun perangkat dan tim. ‎Bahwa kegiatan kami tim penjaringan dan
penyaringan perangkat desa ini merujuk pada peraturan Bupati.
Bahwa setelah penataan dan mutasi
perangkat Desa Blimbing  Pemerintahan Desa Blimbing ada 4 kekosongan yaitu
(Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kaur Umum/TU dan Kebayan II) 
Camat Sambirejo Bp. Nugroho Dwi Wibowo,
S.STP  mengungkapkan untuk penelitian ini nanti sudah dibuat cheklist awal
utk ketertiban administrasi,  apabila kekurangan berkas anda dan nanti
diberi tenggang waktu sampai dengan tanggal 23 Juli sesuai dengan time schedule
jam kerja.  beliau dan Muspika maupun Kades tidak memiliki wewenang
untuk membantu anda dan perlu anda ketahui nilai 30 % yang menentukan tingkat
Desa dan 70 % nanti dari nilai test ujian yang dilakukan oleh Pemkab Sragen dan
juga pihak ketiga atau LPPM ini yang pertama dengan sistem lembar jawab komputer
yang kedua dengan sistem sistem CAT ( Computer Asistment Test) . Penyelenggaraan
mutasi penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini kami menjamin 100%
sepenuhnya bahwa proses daftar sampai dengan nanti diumumkan itu tidak dipungut
biaya,  sesuai SOP karena sudah dianggarkan ABD Des. ‎Nanti setelah
pengumuman dan dilantik kami harapkan siapapun yang jadi tidak sombong dan
bersungguh sungguh mengabdi kpd masyarakat. 


PERTEMUAN DALAM RANGKA PENELITIAN BERKAS LAMARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA BLIMBING













Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *