Berita  

SEKDES DS. KLIWONAN DILANTIK

SEKDES DS. KLIWONAN DILANTIK

Selasa, 24 April 2018 pukul 20.00 Wib 22.30 bertempat di 
Balai Desa Kliwonan telah dilaksanakan giat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah
Sekdes Ds. Kliwonan ( Bp. Wiyono) yang dihadiri lk. 150 an orang.

Hadir dalam
kegiatan tersebut Camat Masaran (Agus Winarno S Sos Msi), Kapolsek Masaran (
AKP. Agus Jumadi,S.H), Danramil Masaran (Kapten Agus Suprapto), Kepala KUA
Masaran (Bp.Tukiya,S.Sos.I), Babinsa Ds. Kliwonan Serka Widi Sriyanto dan
Bhabinkamtibmas Ds. Kliwonan Bripka Wahid Sugiharto,S.H, Perangkat Ds. Kliwonan
dan ibu Ibu PKK Ds. Kliwonan, Ketua BPD Ds. Kliwonan dan anggota, Ketua LP2MD
Ds. Kliwonan dan anggota, Tomas, Toga, ketua Rt/Rw se Ds. Kliwonan.

Dalam
sambutannya Bp. Suroto, SH ( Kepala Ds. Kliwonan) mengucapkan puji syukur
kehadirat Allah SWT atas nikmat yang di berikan kepada kita semua dan Ucapan
terimakasih atas kehadiran tamu undangan yang hadir pada acara pelantikan
SEKDES Ds. Kluwonan pada malam hari ini. ucapan selamat kepada SEKDES yang
baru Bp. WIYONO  segera menyesuaikan diri dalam melayani masyarakat Desa
Kliwonan yang gemah Ripah loh jinawi.

Bp. Agus
Winarno,S.Sos (Camat Masaran) mengungkapkan kita berkumpul di aula serba
guna ini untuk menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah SEKDES Ds.Kliwonan.
 Untuk seleksi SEKDES Ds. Kliwonan di
ikuti oleh dua orang,untuk Pelaksanaan uji kompetensi di laksanakan oleh pihak
ke tiga dari UNS kebetulan Wiyono menempati ranking 4 dari Kecamatan Masaran. Untuk
Bp Wiyono dengan hasil ujian tersebut jangan merasa bangga karena ujian yang
sebenarnya adalah kerja yang sebenarnya sebagai SEKDES yaitu pelayan dan
pengayom masyarakat,Karena jabatan SEKDES adalah orang kedua di Desa setelah
Kepala Desa. Untuk Desa Kliwonan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan sudah
berjalan baik dan lancar  di harapkan kedepannya lebih baik lagi. Kepada
SEKDES yang baru agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya fokus terhadap
pekerjaan, Untuk kekosongan Kebayan II Ds. Kliwonan akan dibuka dengan
mekanisme penjaringan dan penyaringan untuk UMUM dengan syarat  WNI , umur
min 20 th , max 42 th, pendidikan SLTA sederajat.  Kepada tamu undangan dan warga Masyarakat Ds.
Kliwonan agar selalu memberikan dukungan kepada SEKDES yang baru supaya segera
beradaptasi menjalankan tugas yang baru demi terwujudnya pelayanan masyarakat
yang lebih baik,ramah dan amanah.

SEKDES DS. KLIWONAN DILANTIK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *