Kodim Sragen – Memangkas atau menebang pohon di sekitar jaringan listrik merupakan aktivitas yang memerlukan perhatian khusus karena risiko keselamatan yang tinggi.
Banyak masyarakat mungkin belum menyadari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan ini, yang tidak hanya berisiko tinggi bagi keselamatan pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi listrik di area sekitar.
Menebang pohon yang berada dekat dengan jaringan listrik dapat menyebabkan beberapa risiko serius. Salah satunya adalah potensi tersengat aliran listrik, yang bisa berakibat fatal. Hal ini disampaikan oleh Serka Sugito Babinsa Kel Kroyo Ramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen saat melaksanakan komsos dengan warga Dk.ngablak Kelurahan Kroyo Kecamatan Karangmalang, Senin ( 18/11/2024 ).
Selain itu, ketika ranting atau bagian pohon lainnya terjatuh, ini dapat menimbulkan gangguan pada jaringan listrik, seperti korsleting yang pada akhirnya bisa menyebabkan pemadaman listrik di wilayah yang lebih luas.
Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan pohon yang terlalu dekat dengan jaringan listrik atau melihat ada aktivitas yang berpotensi membahayakan di dekat jaringan listrik, sangat disarankan untuk tidak mengambil tindakan sendiri.
Langkah yang tepat adalah dengan melaporkan situasi tersebut kepada petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) terdekat.
“ PLN memiliki protokol dan peralatan yang tepat untuk menangani situasi seperti ini. Mereka akan melakukan koordinasi dan pengambilan tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa pohon dapat dipangkas atau ditebang dengan aman tanpa mengganggu jaringan listrik atau membahayakan keselamatan orang banyak “ Pungkas Sugito.












