diwilayah kecamatan Miri pada Selasa 27/08/2018 tampak ramai dengan aktivitas
para pegawai yang ada di kelurahan serta
perangkat desa baru yang akan dilantik setelah melalui penjaringan.
Hasdir dalam kesempatan tersebut antara lain Camat Miri,Bp.Ancil Sudarto,AMP, Danramil
16 / Miri,Kapten Inf Kamalita, Kapolsek Miri,AKP Fajar Nur Ikhsan,S.Sos, Kepala
Desa Gilirejo,Bp.Parjo beserta Perangkat Desa, Ketua LP2MD beserta anggota, Ketua
BPD beserta anggota, Ketua Rt se Desa Gilirejo dan perangkat cdesa yang
dilantik.
Dalam sambutanya Camat Miri Ancil
Sudarto,AMP menyampaikan bahwasanya untuk panitia harus menyerahkan berkas
penyaringan dan penjaringan kepada kepala desa Gilirejo dalam batas waktu enam
hari setelah perangkat desa dilantik. Kemudian untuk perangkat desa yang baru
agar mempelajari tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan jabatanya
sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. “ Perangkat desa yang sudah
dilantik harus aktif dan bisa mengayomi warganya”Ujarnya.













