Sragen, 17 November 2016
Pada hari Rabu,tanggal 16 November
2016 pukul 10.05 s/d 12.20 Wib telah berlangsung kegiatan Sosialisasi PBM
No. 9 dan 8 tahun 2006 Ormas Keagamaan Tingkat Kab. Sragen di Ruang
Citra Yasa, Pendopo Somo Negaran Kab. Sragen dengan tema “FKUB
pendukung Utama Guyub Rukun” sebagai Ketua Panitia H.
Moechti’udin, B. Sc (Ketua FKUB sragen) dihadiri ± 70 orang.
2016 pukul 10.05 s/d 12.20 Wib telah berlangsung kegiatan Sosialisasi PBM
No. 9 dan 8 tahun 2006 Ormas Keagamaan Tingkat Kab. Sragen di Ruang
Citra Yasa, Pendopo Somo Negaran Kab. Sragen dengan tema “FKUB
pendukung Utama Guyub Rukun” sebagai Ketua Panitia H.
Moechti’udin, B. Sc (Ketua FKUB sragen) dihadiri ± 70 orang.
Hadir dalam kegiatan
sebagai berikut : Bambang Samekto (Ketua DPRD sragen), AKB Cahyo Widiarso,
SH. SIK (Kapolres Sragen), Kapten
Inf Muayat (mewakili Dandim 0725/Sragen), Prof. DR. Muhajirin Thohir (Ketua
FKUB Jateng), Ibu Susilowati H (mewakili Kajari Sragen), Drs. Suhardi, SH (Kepala
Pengadilan Agama), Mayor Inf Suratman
(Wadanyonif 408/SBH), Kapten Cpm Sigit (Dan Sub Denpom IV/4-1 Sragen), Taslim
Sahlan, M. Ag (Sekretaris FKUB prov. Jateng), KH. Moectingudin, B. Sc (Ketua FKUB
sragen) beserta anggotanya dan Tamu
undangan lainnya.
sebagai berikut : Bambang Samekto (Ketua DPRD sragen), AKB Cahyo Widiarso,
SH. SIK (Kapolres Sragen), Kapten
Inf Muayat (mewakili Dandim 0725/Sragen), Prof. DR. Muhajirin Thohir (Ketua
FKUB Jateng), Ibu Susilowati H (mewakili Kajari Sragen), Drs. Suhardi, SH (Kepala
Pengadilan Agama), Mayor Inf Suratman
(Wadanyonif 408/SBH), Kapten Cpm Sigit (Dan Sub Denpom IV/4-1 Sragen), Taslim
Sahlan, M. Ag (Sekretaris FKUB prov. Jateng), KH. Moectingudin, B. Sc (Ketua FKUB
sragen) beserta anggotanya dan Tamu
undangan lainnya.
Inti sambutan yang
disampaikan sbb : KH. Muchtingudin, B. Sc: Syukur almadulillah dalam
tempat ini kita bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi PBM no 9 dan 8
tahun 2006 berjalan dengan lancar. FKUB Sragen baru saja menyelesaikan study
banding ke Provinsi Bali, saya memberikan penilaian yang baik bahwa
konsennya pengurus – pebgurus FKUB Sragen, konsennya pihak keamanan
yang ikut mendukung kegiatan kami mulai Kapolres, Dandim, Ketua
DPRD tang ikut studybanding ke Provinsi Bali. Dalam kegiatan studybanding banyak di ambil
hikmah yang kami petik bahwa Provinsi Bali sudah mencapai tingkag kedewasaan
antar kerukunan beragama.Kami anggota FKUB sragen mohon kepada Ketua DPRD untuk
tidak merubah atau mencabut anggran ke FKUB untuk melaksanakan Study Banding.
disampaikan sbb : KH. Muchtingudin, B. Sc: Syukur almadulillah dalam
tempat ini kita bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi PBM no 9 dan 8
tahun 2006 berjalan dengan lancar. FKUB Sragen baru saja menyelesaikan study
banding ke Provinsi Bali, saya memberikan penilaian yang baik bahwa
konsennya pengurus – pebgurus FKUB Sragen, konsennya pihak keamanan
yang ikut mendukung kegiatan kami mulai Kapolres, Dandim, Ketua
DPRD tang ikut studybanding ke Provinsi Bali. Dalam kegiatan studybanding banyak di ambil
hikmah yang kami petik bahwa Provinsi Bali sudah mencapai tingkag kedewasaan
antar kerukunan beragama.Kami anggota FKUB sragen mohon kepada Ketua DPRD untuk
tidak merubah atau mencabut anggran ke FKUB untuk melaksanakan Study Banding.
Bambang Samekto, SH. MH (Ketua DPRD sragen)
: Saya mohon maaf, karena saya ditunjuk oleh Kapolres menjadi Irup dalam
apel tadi terlamabat. Karena saya menerima undanagn baru pukul 06.30
tadi. Sosialisasi PBM (Peraturan Bersama Menteri) sangat bermanfaat
baik buat pribadi, maupun seluruh warga Indonesia yang beraneka
ragam baik suku, ras, agama. FKUB Sragen sebagai pionir terhadap
daerah – daerah lain, karena aktif didalam kegiatan untuk kerukunan antar
umat beragama. Kami selaku anggota DPRD sragen akan mendukung segala kegiatan
yang dilaksanakan oleh FKUB sragen untuk kemajuan Kota Sragen. Hari ini
sosialisasi PBM no 9 dan 8 tahun 2006 kita buka dengan membaca Basmalah.
: Saya mohon maaf, karena saya ditunjuk oleh Kapolres menjadi Irup dalam
apel tadi terlamabat. Karena saya menerima undanagn baru pukul 06.30
tadi. Sosialisasi PBM (Peraturan Bersama Menteri) sangat bermanfaat
baik buat pribadi, maupun seluruh warga Indonesia yang beraneka
ragam baik suku, ras, agama. FKUB Sragen sebagai pionir terhadap
daerah – daerah lain, karena aktif didalam kegiatan untuk kerukunan antar
umat beragama. Kami selaku anggota DPRD sragen akan mendukung segala kegiatan
yang dilaksanakan oleh FKUB sragen untuk kemajuan Kota Sragen. Hari ini
sosialisasi PBM no 9 dan 8 tahun 2006 kita buka dengan membaca Basmalah.
Agenda Sosialisasi sbb :
Sosialisasi disampaikan oleh H. Taslim Sahlan, M. Ag : Dalam 10
tahun terakhir ikhtiar dan komitmen untuk memelihara kerukunan umat beragama di
Indonesia oleh umat beragama dan pemerintah nampak cukup dinamis dengan ditanda
lahirbya Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 tahun 2006. PBM
melahirkan FKUB sebagai titik kumpul para tokoh /pemuka agama dalam mengawal
kehidupan beragama yang penuh dengan kerukunan dan kedamaian. Dalam Konferensi
Nasional I FKUB di Semarang pada Juni 2015 yang lalu, setidaknya
ada empat sikap yang direkomendasinya bahwa dalam tata relasi umat beragama
berbasis kedewasaan beragama yakni : Menerima perbedaan beragama (
inter dan antar umat beragama).
Tidak membanding-bandingkan, mencela, menghakimi,
paham, dan tindakan keagamaan yang berbeda. Saling hormat menghormati dan bisa
bekerja sama. Adil dan Obyektif.
Sosialisasi disampaikan oleh H. Taslim Sahlan, M. Ag : Dalam 10
tahun terakhir ikhtiar dan komitmen untuk memelihara kerukunan umat beragama di
Indonesia oleh umat beragama dan pemerintah nampak cukup dinamis dengan ditanda
lahirbya Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 tahun 2006. PBM
melahirkan FKUB sebagai titik kumpul para tokoh /pemuka agama dalam mengawal
kehidupan beragama yang penuh dengan kerukunan dan kedamaian. Dalam Konferensi
Nasional I FKUB di Semarang pada Juni 2015 yang lalu, setidaknya
ada empat sikap yang direkomendasinya bahwa dalam tata relasi umat beragama
berbasis kedewasaan beragama yakni : Menerima perbedaan beragama (
inter dan antar umat beragama).
Tidak membanding-bandingkan, mencela, menghakimi,
paham, dan tindakan keagamaan yang berbeda. Saling hormat menghormati dan bisa
bekerja sama. Adil dan Obyektif.
Prof Muhajirin Tohir
(Ketua FKUB provinsi Jateng) : peraturan Bersama Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman pelaksanaan tugas
Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat
beragama, pemberdayaanforum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah
ibadat. Dalam PBM berisi 10 Bab
yakni : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tugas kepala Daerah dalam
pemeliharaan kerukunan umat beragama, Bab
III forum kerukunan umat beragama, Bab IV pendirian rumah ibadah, Bab V Izin
sementara pemanfaatan bangunan gedung, Bab VI penyelesaian perselisihan, Bab
VII, Bab VIII Belanja, Bab IX Ketentuan peralihan, Bab X Ketentuan penutup.
(Ketua FKUB provinsi Jateng) : peraturan Bersama Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman pelaksanaan tugas
Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat
beragama, pemberdayaanforum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah
ibadat. Dalam PBM berisi 10 Bab
yakni : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tugas kepala Daerah dalam
pemeliharaan kerukunan umat beragama, Bab
III forum kerukunan umat beragama, Bab IV pendirian rumah ibadah, Bab V Izin
sementara pemanfaatan bangunan gedung, Bab VI penyelesaian perselisihan, Bab
VII, Bab VIII Belanja, Bab IX Ketentuan peralihan, Bab X Ketentuan penutup.
AKBP Cahyo Widiarso,
SH. SIK (Kapolres Sragen) : Bangsa Indonesia sedang menghadapi beberapa
ujan terkait dengan peristiwa – peristiwa baik di Jakarta,
Samarinda maupun Solo sehingga menimbulkan persepsi – persepsi baik yang
bersifat positif maupun negatif. Kalau permasalahan seperti ini tidak
dimasukkan ke koridor Bhineka Tunggal Ika akan berpecah belah karena
Bangsa Indonesia memiliki keunikan jika dibandingkan dengan Negara lain. Saya
selaku Kapolres berpesan/ harapan sbb : Setiap ormas harus memberikan
himbauan himbauan untuk menciptakan suasana yang harmonis dan aman, Dari
ulama, tokoh agama, orangtua harus memberikan penekanan kepada
anak, siswa untuk menjauhi kegiatan-kegiatan negatif. Dalam kegiatan
tersebut dilaksanakan penandatanganan bersama Spanduk Guyup Rukun Ormas
Keagamaan Se-Kab. Sragen Untuk Mewujudkan Keutuhan NKRI oleh peserta yang
hadir.
SH. SIK (Kapolres Sragen) : Bangsa Indonesia sedang menghadapi beberapa
ujan terkait dengan peristiwa – peristiwa baik di Jakarta,
Samarinda maupun Solo sehingga menimbulkan persepsi – persepsi baik yang
bersifat positif maupun negatif. Kalau permasalahan seperti ini tidak
dimasukkan ke koridor Bhineka Tunggal Ika akan berpecah belah karena
Bangsa Indonesia memiliki keunikan jika dibandingkan dengan Negara lain. Saya
selaku Kapolres berpesan/ harapan sbb : Setiap ormas harus memberikan
himbauan himbauan untuk menciptakan suasana yang harmonis dan aman, Dari
ulama, tokoh agama, orangtua harus memberikan penekanan kepada
anak, siswa untuk menjauhi kegiatan-kegiatan negatif. Dalam kegiatan
tersebut dilaksanakan penandatanganan bersama Spanduk Guyup Rukun Ormas
Keagamaan Se-Kab. Sragen Untuk Mewujudkan Keutuhan NKRI oleh peserta yang
hadir.













