Selasa,
10 juli 2018 Pukul 09.00 – 12.00 Wib bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Tangen
Kab.Sragen Babinsa Jatitengah Sertu Noer Amin mewakili Komandan Koramil 13/Sukodono Kapten Arh Jumadiyono menghadiri
undangan Sosialisasi Sapu bersih Pungutan liar Tahun 2018
10 juli 2018 Pukul 09.00 – 12.00 Wib bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Tangen
Kab.Sragen Babinsa Jatitengah Sertu Noer Amin mewakili Komandan Koramil 13/Sukodono Kapten Arh Jumadiyono menghadiri
undangan Sosialisasi Sapu bersih Pungutan liar Tahun 2018
Pembicara
/Nara Sumber dalam kegiatan : Kompol Safrudin Wakapolres Sragen, Ipda Suparno
dari Polres Sragen, Ibu Uly dari Kejaksaan Sragen, Bapak Wahyu w dari
Ikspetorad Kab Sragen, Ibu Widya Astuti dari Ikspetorad Kab.Sragen. Hadir dalam
kegiatan kurang lebih 150 orang terdiri dari : Camat se eks Kawedanan Gesi, Kapolsek
se eks Kawedanan Gesi,Danramil se eks Kawedanan Gesi, Dan Sub Denpom 1V.4 Sragen
diwakili Pelda Sugeng,Koordinator Pendidikan
se eks Kawedanan Gesi, Kepala SMPN se
eks Kawedanan Gesi, Kepala Desa se eks Kawedanan Gesi, Perwakilan 1 Kepala SDN dari masing masing Desa se eks Kawedanan Gesi, Perwakilan 1 tokoh masyarakat
dari masing masing Desa se eks Kawedanan Gesi
/Nara Sumber dalam kegiatan : Kompol Safrudin Wakapolres Sragen, Ipda Suparno
dari Polres Sragen, Ibu Uly dari Kejaksaan Sragen, Bapak Wahyu w dari
Ikspetorad Kab Sragen, Ibu Widya Astuti dari Ikspetorad Kab.Sragen. Hadir dalam
kegiatan kurang lebih 150 orang terdiri dari : Camat se eks Kawedanan Gesi, Kapolsek
se eks Kawedanan Gesi,Danramil se eks Kawedanan Gesi, Dan Sub Denpom 1V.4 Sragen
diwakili Pelda Sugeng,Koordinator Pendidikan
se eks Kawedanan Gesi, Kepala SMPN se
eks Kawedanan Gesi, Kepala Desa se eks Kawedanan Gesi, Perwakilan 1 Kepala SDN dari masing masing Desa se eks Kawedanan Gesi, Perwakilan 1 tokoh masyarakat
dari masing masing Desa se eks Kawedanan Gesi
Sambutan
dari Tim Sapu bersih Pungutan liar sbb: DR
Wahyu Hidayat dari Kepala Ikspetorad Kab
Sragen : Hal yang paling di larang antara lai: suap, pungli dan gratifikasi
apabila ada segera laporkan dan akan kami tindak tegas. Urutan dinas dengan
tingkat pungutan liar yang paling banyak : Dinas Pendidikan, Pertanahan, Penegak
Hukum,Administrasi Induk, Cukai Pajak, Kepegawaian, Perhubungan, Perijinan dan
kesehatan. Kompol Safrudin Wakapolres Sragen : Anggaran yg turun di desa harus
dimanfaatkan secara benar untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada kegiatan
pungutan liar.
dari Tim Sapu bersih Pungutan liar sbb: DR
Wahyu Hidayat dari Kepala Ikspetorad Kab
Sragen : Hal yang paling di larang antara lai: suap, pungli dan gratifikasi
apabila ada segera laporkan dan akan kami tindak tegas. Urutan dinas dengan
tingkat pungutan liar yang paling banyak : Dinas Pendidikan, Pertanahan, Penegak
Hukum,Administrasi Induk, Cukai Pajak, Kepegawaian, Perhubungan, Perijinan dan
kesehatan. Kompol Safrudin Wakapolres Sragen : Anggaran yg turun di desa harus
dimanfaatkan secara benar untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada kegiatan
pungutan liar.
Sambutan
Ipda Suparno/pemberi materi dari Polres Sragen : Menyampaikan materi korupsi
dan budaya anti korupsi, Azas-azas hukum Tipikor, Sebab terjadinya tindak
korupsi, Definisi suap dan gratifikasi, Nilai-nilai anti korupsi. Ibu Uly SH MH
dari Kejaksaan Kab.Sragen:
Ipda Suparno/pemberi materi dari Polres Sragen : Menyampaikan materi korupsi
dan budaya anti korupsi, Azas-azas hukum Tipikor, Sebab terjadinya tindak
korupsi, Definisi suap dan gratifikasi, Nilai-nilai anti korupsi. Ibu Uly SH MH
dari Kejaksaan Kab.Sragen:
Mengenal aparat Penegak Hukum (Polisi, Jaksa,
Advokat, Hakim), Undang-undang tentang Tipikor. Ibu widya Astuti dari Ikspetorad Kab.Sragen
: Pengertian pungutan liar, Tugas-tugas Tim Saber pungutan liar.
Advokat, Hakim), Undang-undang tentang Tipikor. Ibu widya Astuti dari Ikspetorad Kab.Sragen
: Pengertian pungutan liar, Tugas-tugas Tim Saber pungutan liar.













