Sragen, 27 April 2017
Pada hari Kamis, tanggal 27 April 2017 pukul 08.00 s/d
08.45 bertempat di Lapangan dalam Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A
Sragen telah dilaksanakan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke 53
dengan tema ” Kami Kerja Nyata, Pasti Bersih Melayani “, selaku Irup
Drs. Rudy Djoko Sumitro, Bc,IP.SH dan Danup Slamet Hariyadi, SST (Kasubsi
Sarana Kerja LP) yang di ikuti lk 200 orang.
08.45 bertempat di Lapangan dalam Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A
Sragen telah dilaksanakan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke 53
dengan tema ” Kami Kerja Nyata, Pasti Bersih Melayani “, selaku Irup
Drs. Rudy Djoko Sumitro, Bc,IP.SH dan Danup Slamet Hariyadi, SST (Kasubsi
Sarana Kerja LP) yang di ikuti lk 200 orang.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Drs. Rudy Djoko
Sumitro, Bc,IP.SH, AKBP Cahyo Widiarso, SH. SIK. MH (Kapolres Sragen), Letda
Arm Waskito (Pa Sandi mewakili Dandim 0725/Sragen ), Sri Murni, SH (Kasi Datun
mewakili Kajari Sragen), Porwo Samsoko (mewakili Kasatpol PP Sragen), dr. Didik
Hariyanto (RSUD Sragen), Subiyakto, BcI. SH (Ka Rubasan), Seluruh Personil LP
Sragen
dalam kegiatan tersebut Drs. Rudy Djoko
Sumitro, Bc,IP.SH, AKBP Cahyo Widiarso, SH. SIK. MH (Kapolres Sragen), Letda
Arm Waskito (Pa Sandi mewakili Dandim 0725/Sragen ), Sri Murni, SH (Kasi Datun
mewakili Kajari Sragen), Porwo Samsoko (mewakili Kasatpol PP Sragen), dr. Didik
Hariyanto (RSUD Sragen), Subiyakto, BcI. SH (Ka Rubasan), Seluruh Personil LP
Sragen
Adapun inti
amanat Menteri Hukum dan Ham RI yang dibacakan Irup antara lain :
Pertama-tama saya mengucapkan “Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang
Ke-53 selamat ulang tahun kepada setiap insan-insan Pemasyarakatan di seluruh
penjuru tanah air, di pelosok-pelosok negeri, dan juga yang ada pada Unit
Pelaksana Teknis di pulau-pulau terluar. Kita semua menyadari bahwa refleksi perjalanan
panjang Pemasyarakatan dari tahun 1964 sampai saat ini seharusnya menjadi
cermin untuk kita berbenah, menata, merapihkan dan memantaskan diri. Lima puluh
tiga tahun bukanlah perjalanan waktu yang singkat untuk kita instrospeksi diri,
mendewasakan sikap, dan mematangkan langkah dalam mencapai tujuan yang
dicita-citakan.
amanat Menteri Hukum dan Ham RI yang dibacakan Irup antara lain :
Pertama-tama saya mengucapkan “Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang
Ke-53 selamat ulang tahun kepada setiap insan-insan Pemasyarakatan di seluruh
penjuru tanah air, di pelosok-pelosok negeri, dan juga yang ada pada Unit
Pelaksana Teknis di pulau-pulau terluar. Kita semua menyadari bahwa refleksi perjalanan
panjang Pemasyarakatan dari tahun 1964 sampai saat ini seharusnya menjadi
cermin untuk kita berbenah, menata, merapihkan dan memantaskan diri. Lima puluh
tiga tahun bukanlah perjalanan waktu yang singkat untuk kita instrospeksi diri,
mendewasakan sikap, dan mematangkan langkah dalam mencapai tujuan yang
dicita-citakan.
Pada hari ini tanggal 27 April, lima puluh tiga tahun yang
lalu. Sejarah mencatat sebuah transformasi besar. Api revolusi yang dikobarkan
para pendahulu kita saat itu, mampu menjebol dan menggulingkan hegemoni sistem
kepenjaraan yang telah hidup selama berpuluh-puluh tahun bahkan berabad-abad
dari praktik penegakan hukum di Indonesia. Revolusi yang menuntut negara
dibentuk atas dasar kepribadian bangsa dan menentang segala bentuk penindasan,
akhirnya benar-benar diwujudkan pada 27 April 1964, dimana tonggak awal sistem
Pemasyarakatan ditancapkan sebagai tanda kedaulatan bangsa Indonesia dalam
perlakuan terhadap pelanggar hukum yang lebih manusiawi. Konferensi kepenjaraan
di Lembang yang menjadi tempat lahirnya Sistem Pemasyarakatan, dalam dokumennya
menjelaskan, bahwa segala bentuk dan pandangan yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia saat itu ditransformasikan oleh kekuatan
revolusioner yang menghendaki terciptanya masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila. Revolusi menghendaki masyarakat Indonesia berdiri dengan
kepribadian sendiri yaituPancasila, dan atas dasar kegotong-royongan sebagai
suatu way of life dari bangsa kita.
lalu. Sejarah mencatat sebuah transformasi besar. Api revolusi yang dikobarkan
para pendahulu kita saat itu, mampu menjebol dan menggulingkan hegemoni sistem
kepenjaraan yang telah hidup selama berpuluh-puluh tahun bahkan berabad-abad
dari praktik penegakan hukum di Indonesia. Revolusi yang menuntut negara
dibentuk atas dasar kepribadian bangsa dan menentang segala bentuk penindasan,
akhirnya benar-benar diwujudkan pada 27 April 1964, dimana tonggak awal sistem
Pemasyarakatan ditancapkan sebagai tanda kedaulatan bangsa Indonesia dalam
perlakuan terhadap pelanggar hukum yang lebih manusiawi. Konferensi kepenjaraan
di Lembang yang menjadi tempat lahirnya Sistem Pemasyarakatan, dalam dokumennya
menjelaskan, bahwa segala bentuk dan pandangan yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia saat itu ditransformasikan oleh kekuatan
revolusioner yang menghendaki terciptanya masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila. Revolusi menghendaki masyarakat Indonesia berdiri dengan
kepribadian sendiri yaituPancasila, dan atas dasar kegotong-royongan sebagai
suatu way of life dari bangsa kita.
Masyarakatan
harus disusun dan dilaksanakan, yakni wujud kegotong royongan yang dinamis
antara narapidana, petugas, dan masyarakat. Revolusi yang melahirkan
kepribadian tersendiri bagi Pemasyarakatan, seharusnya sejalan dengan apa yang
diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dalam
Nawacitanya yaitu Revolusi Mental, bahwa warga Indonesia harus mengenal
karakter orisinil bangsanya. Revolusi tidak selalu berarti berperang melawan
penjajah, namun merupakan refleksi tajam bahwa karakter bangsa harus
dikembalikan pada aslinya. Karena sejatinya Indonesia merupakan bangsa yang
berkarakter santun, berbudi pekerti, ramah, dan gotong royong. Karakter inilah
yang seharusnya menjadi modal rakyat Indonesia menuju sejahtera.
harus disusun dan dilaksanakan, yakni wujud kegotong royongan yang dinamis
antara narapidana, petugas, dan masyarakat. Revolusi yang melahirkan
kepribadian tersendiri bagi Pemasyarakatan, seharusnya sejalan dengan apa yang
diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dalam
Nawacitanya yaitu Revolusi Mental, bahwa warga Indonesia harus mengenal
karakter orisinil bangsanya. Revolusi tidak selalu berarti berperang melawan
penjajah, namun merupakan refleksi tajam bahwa karakter bangsa harus
dikembalikan pada aslinya. Karena sejatinya Indonesia merupakan bangsa yang
berkarakter santun, berbudi pekerti, ramah, dan gotong royong. Karakter inilah
yang seharusnya menjadi modal rakyat Indonesia menuju sejahtera.
Saya juga mengajak para hadirin dan seluruh jajaran
Pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan
pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut kita perlu sebuah
kata kunci yaitu “KOMITMEN’, yang akan menjadi pondasi kita, benteng kita,
dalam mengaplikasikan niat baik kita untuk melakukan pembenahan diri. Maka
dengan momentum inilah kita manfaatkan untuk melakukan perubahan dan melatar
belakangi pembenahan secara massive dan total. Setiap upaya yang telah memberikan kemajuan
bagi institusi ini tentu harus mendapatkan penghargaan yang selayaknya, begitu
juga dengan program reformasi birokrasi yang telah kita laksanakan dan membawa
perubahan yang cukup besar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Saat
ini kegiatan reformasi birokrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, sedang
dilakukan penilaian oleh Tim independen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan
pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut kita perlu sebuah
kata kunci yaitu “KOMITMEN’, yang akan menjadi pondasi kita, benteng kita,
dalam mengaplikasikan niat baik kita untuk melakukan pembenahan diri. Maka
dengan momentum inilah kita manfaatkan untuk melakukan perubahan dan melatar
belakangi pembenahan secara massive dan total. Setiap upaya yang telah memberikan kemajuan
bagi institusi ini tentu harus mendapatkan penghargaan yang selayaknya, begitu
juga dengan program reformasi birokrasi yang telah kita laksanakan dan membawa
perubahan yang cukup besar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Saat
ini kegiatan reformasi birokrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, sedang
dilakukan penilaian oleh Tim independen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kita bersama-sama satukan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi
Pemasyarakatan. Mari kita bersihkan institusi yang kita banggakan ini dari
praktek yang tidak bermartabat. Jauhkan korupsi dari tubuh kita. Kita mantapkan
bahwa “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani”.Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya terhadap
seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah memiliki komitmen kuat dalam
melakukan pemberantasan HALINAR (HP, Pungli, dan Narkoba), serta upaya
memperbaiki kualitas dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Kepada
pegawai yang berprestasi dalam melaksanakan tugas dapat dipertimbangkan untuk
mendapatkan penghargaan di bidang kepegawaian. Tetaplah memiliki semangat untuk bekerja dengan penuh dedikasi, memiliki
komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun
Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan. Tetaplah menjadi pelayan
masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada
bangsa dan negara.
Pemasyarakatan. Mari kita bersihkan institusi yang kita banggakan ini dari
praktek yang tidak bermartabat. Jauhkan korupsi dari tubuh kita. Kita mantapkan
bahwa “Kami Kerja, PASTI Bersih Melayani”.Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya terhadap
seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah memiliki komitmen kuat dalam
melakukan pemberantasan HALINAR (HP, Pungli, dan Narkoba), serta upaya
memperbaiki kualitas dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Kepada
pegawai yang berprestasi dalam melaksanakan tugas dapat dipertimbangkan untuk
mendapatkan penghargaan di bidang kepegawaian. Tetaplah memiliki semangat untuk bekerja dengan penuh dedikasi, memiliki
komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun
Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan. Tetaplah menjadi pelayan
masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada
bangsa dan negara.













