Selasa, 13 Februari 2018 pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor Balai Desa Blangu Serka
Murdiyono mewakili Danramil 12/Gesi menghadiri Undangan pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada warga
masyarakat Desa Blangu Kec Gesidengan Narasumber dari Polres Sragen dan tim
Hukum Pemda Sragen.
Murdiyono mewakili Danramil 12/Gesi menghadiri Undangan pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada warga
masyarakat Desa Blangu Kec Gesidengan Narasumber dari Polres Sragen dan tim
Hukum Pemda Sragen.
Hadir dalam acara tersebut
Ipda Suparno, SH dari Polres Sragen,
Kabag Hukum Pemda Sragen, Serka
Murdiyono Wakili Danramil 12/Gesi, Wakapolsek Gesi, Kades Desa Blangu,
Toga,Tomas Desa Blangu serta Mahasiswa KKN dari UMS.
Ipda Suparno, SH dari Polres Sragen,
Kabag Hukum Pemda Sragen, Serka
Murdiyono Wakili Danramil 12/Gesi, Wakapolsek Gesi, Kades Desa Blangu,
Toga,Tomas Desa Blangu serta Mahasiswa KKN dari UMS.
Materi Hukum yang
disampaikan Ipda Suparno, SH tentang
aturan baru UU ITE bisa mencegah kepentingan pihak tertentu untuk merusak nama
baik orang lain melalui media sosial sehingga media sosial tidak dijadikan
sarana konflik kepentingan.
disampaikan Ipda Suparno, SH tentang
aturan baru UU ITE bisa mencegah kepentingan pihak tertentu untuk merusak nama
baik orang lain melalui media sosial sehingga media sosial tidak dijadikan
sarana konflik kepentingan.
“Sosmed bukan ruang
hampa, kebebasan di negara kita tidak benar-benar bebas. Kita akan berhadapan
dengan kepentingan orang lain nama baik orang lain, karena itu UU ini dengan
secermatnya mengadakan pengaturan interaksi,” ujarnya. Namun Tantowi
membantah jika UU ITE yang baru akan membungkam suara kritis masyarakat karena
penyusunannya dilakukan sesuai aspirasi masyarakat dengan cara yang
komprehensif.
hampa, kebebasan di negara kita tidak benar-benar bebas. Kita akan berhadapan
dengan kepentingan orang lain nama baik orang lain, karena itu UU ini dengan
secermatnya mengadakan pengaturan interaksi,” ujarnya. Namun Tantowi
membantah jika UU ITE yang baru akan membungkam suara kritis masyarakat karena
penyusunannya dilakukan sesuai aspirasi masyarakat dengan cara yang
komprehensif.













