Gesi, 21 November 2016
Pada hari Senin tanggal 21
Nopember 2016 anggota Koramil 12/Gesi Dim 0725/ Sragen atas nama Pelda Parjo
sebagai Babinsa desa Blangu Kec. Gesi melaksanakan kewajiban sebagai Babinsa
yakni komunikasi sosial dengan aparat pemerintah desa Blangu di kantor desa.
Kebetulan saat itu ada dua orang warga dukuh Winong Bapak Suharno dan Bapak
Poniman yang menghadap kepala desa Blangu terkait dengan masalah batas batas
tanah yang dimiliki oleh kedua orang yang berada di dukuh Balak desa Blangu.
Nopember 2016 anggota Koramil 12/Gesi Dim 0725/ Sragen atas nama Pelda Parjo
sebagai Babinsa desa Blangu Kec. Gesi melaksanakan kewajiban sebagai Babinsa
yakni komunikasi sosial dengan aparat pemerintah desa Blangu di kantor desa.
Kebetulan saat itu ada dua orang warga dukuh Winong Bapak Suharno dan Bapak
Poniman yang menghadap kepala desa Blangu terkait dengan masalah batas batas
tanah yang dimiliki oleh kedua orang yang berada di dukuh Balak desa Blangu.
Setelah Bapak kepala desa mendengar penjelasan dari kedua orang tersebut
selanjutnya mengajak beberapa perangkat desa sekaligus Babinsa untuk melakukan
pengukuran kembali sesuai dengan ukuran yang ada dalam sertifikat masing masing.
Setelah diadakan pengukuran langsung ke lapangan oleh kepala desa dengan
perangkatnya maka telah ditentukan batas batas tanah keduanya sehingga mereka
bisa menerima.
selanjutnya mengajak beberapa perangkat desa sekaligus Babinsa untuk melakukan
pengukuran kembali sesuai dengan ukuran yang ada dalam sertifikat masing masing.
Setelah diadakan pengukuran langsung ke lapangan oleh kepala desa dengan
perangkatnya maka telah ditentukan batas batas tanah keduanya sehingga mereka
bisa menerima.














