Kalijambe, 29 November 2016
Pada hari Jum’at tanggal 25 Nopember 2016 pukul 07.30 s/d 08.30 Wib
bertempat di Mapolsek Kalijambe telah dilaksanakan apel bersama Muspika beserta
staf dan anggota yang diikuti oleh + 55 orang antara lain : Muspika
Kec.Kalijambe 3 orang, Anggota Koramil 18/Kalijambe 10 orang, Anggota Polsek 18 orang, Anggota Kec.Kalijambe 10 orang; dan Jogoboyo Se Kec.Kalijambe 14 orang.
bertempat di Mapolsek Kalijambe telah dilaksanakan apel bersama Muspika beserta
staf dan anggota yang diikuti oleh + 55 orang antara lain : Muspika
Kec.Kalijambe 3 orang, Anggota Koramil 18/Kalijambe 10 orang, Anggota Polsek 18 orang, Anggota Kec.Kalijambe 10 orang; dan Jogoboyo Se Kec.Kalijambe 14 orang.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 18/Kalijambe adalah Sbb
: Apel ini dilaksanakan bersama agar pelaksana dilapangan dapat sinergi dengan demikian selaku Aparat
Pemerintah hendaknya dapat kerja sama untuk menciptakan situasi yang kundusif
khususnya di Kec.Kalijambe. Adanya Isue-isue yang berkembang melalui media cetak maupun media
elektronik tentang penistaan agama oleh Gubernur DKI Non aktif berdampak sangat
besar, maka dari itu agar rumor yang berkembang tgl 2 Desember 2016 akan
terjadi Unras yang sangat besar di Jakarta,oleh karena itu tekad kita adalah
menyampaikan kepada seluruh warga Kec.Kalijambe untuk tidak ikut-ikutan ke Jakarta
pada tgl 2 Desember 2016.
: Apel ini dilaksanakan bersama agar pelaksana dilapangan dapat sinergi dengan demikian selaku Aparat
Pemerintah hendaknya dapat kerja sama untuk menciptakan situasi yang kundusif
khususnya di Kec.Kalijambe. Adanya Isue-isue yang berkembang melalui media cetak maupun media
elektronik tentang penistaan agama oleh Gubernur DKI Non aktif berdampak sangat
besar, maka dari itu agar rumor yang berkembang tgl 2 Desember 2016 akan
terjadi Unras yang sangat besar di Jakarta,oleh karena itu tekad kita adalah
menyampaikan kepada seluruh warga Kec.Kalijambe untuk tidak ikut-ikutan ke Jakarta
pada tgl 2 Desember 2016.
Masalah penistaan
agama tersebut sudah ditangani oleh pihak Polri dan Kejaksaan Agung RI, jadi
kita harus hormati perkara ini sesuai prosedur karena negara ini adalah negara hokum, Laksanakan
patroli bersama setiap saat guna menciptakan rasa aman diwilayah Kec.Kalijambe.
agama tersebut sudah ditangani oleh pihak Polri dan Kejaksaan Agung RI, jadi
kita harus hormati perkara ini sesuai prosedur karena negara ini adalah negara hokum, Laksanakan
patroli bersama setiap saat guna menciptakan rasa aman diwilayah Kec.Kalijambe.













