Sambirejo, 30 Maret 2017
Pada Hari Kamis Tanggal 30 Maret 2017
pada pukul 0.9.00 – 11.30 Wib Babinsa Ds Sambirejo Serma Muhlisin menghadiri
undangan RAT Ke-3 Gapoktan Dk. Purworejo Rt 07 Ds Sambirejo Kec Sambirejo. Hadir
dalam acara tersebut Kasi Alsintan Dinas pertanian Sragen Bp Sudaryo S.P, Dinas
ketahanan pangan Sragen diwakili Ibu Mahmu dyah S.P, Kordinator Bapeluh Kec.Sambirejo
Bp Suwito,S.P, Gapoktan Ds Sambirejo Bp Munaji,B.A dan seluruh poktan Sambirejo.
pada pukul 0.9.00 – 11.30 Wib Babinsa Ds Sambirejo Serma Muhlisin menghadiri
undangan RAT Ke-3 Gapoktan Dk. Purworejo Rt 07 Ds Sambirejo Kec Sambirejo. Hadir
dalam acara tersebut Kasi Alsintan Dinas pertanian Sragen Bp Sudaryo S.P, Dinas
ketahanan pangan Sragen diwakili Ibu Mahmu dyah S.P, Kordinator Bapeluh Kec.Sambirejo
Bp Suwito,S.P, Gapoktan Ds Sambirejo Bp Munaji,B.A dan seluruh poktan Sambirejo.
Dalam sambutannya dari Dinas Pertanian Sragen
yang diwakili Bp Sudaryo S.P mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang
telah membantu atas terselenggaranya kegiatan ini, sehingga dapat terlaksana
sebagai mana yang direncanakan. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan
yang terdapat dalam laporan ini, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun dari laporan ini, sehingga pada kesempatan
berikutnya bisa lebih baik lagi.
yang diwakili Bp Sudaryo S.P mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang
telah membantu atas terselenggaranya kegiatan ini, sehingga dapat terlaksana
sebagai mana yang direncanakan. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan
yang terdapat dalam laporan ini, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun dari laporan ini, sehingga pada kesempatan
berikutnya bisa lebih baik lagi.
Seperti halnya sebuah organisasi pada saat akhir
tahun Gapoktan Dk. Purworejo menyelenggarakan RAT sebagai pertanggung
jawaban pengurus kepada anggota dalam menjalankan tugasnya selama satu
tahun. Bentuk pertanggung jawaban ini dituangkan dalam sebuah laporan. penjelasan tentang masalah PUAP (pengembangan usaha
agrobisnis pedesaan ) dan ini adalah dana dari pemerintah Rp 1.00.000.000 untuk dikelola di kembangkan oleh gopoktan
untuk membuat kesejahteraan kelompok yang telah ikut dalam kelompok tersebut, dalam
bentuk usaha simpan pinjam atau pembelian pupuk dan obat-obatan pertanian.
tahun Gapoktan Dk. Purworejo menyelenggarakan RAT sebagai pertanggung
jawaban pengurus kepada anggota dalam menjalankan tugasnya selama satu
tahun. Bentuk pertanggung jawaban ini dituangkan dalam sebuah laporan. penjelasan tentang masalah PUAP (pengembangan usaha
agrobisnis pedesaan ) dan ini adalah dana dari pemerintah Rp 1.00.000.000 untuk dikelola di kembangkan oleh gopoktan
untuk membuat kesejahteraan kelompok yang telah ikut dalam kelompok tersebut, dalam
bentuk usaha simpan pinjam atau pembelian pupuk dan obat-obatan pertanian.











