Senin,
11 Desember 2017, Pukul 07.00 Wib – Selesai Babinsa Ds. Somomorodukuh
Sertu Sugiyono melaksanakan Kegiatan menjadi Pembina Upacara di SDN 1
Somomorodukuh, Plupuh.
11 Desember 2017, Pukul 07.00 Wib – Selesai Babinsa Ds. Somomorodukuh
Sertu Sugiyono melaksanakan Kegiatan menjadi Pembina Upacara di SDN 1
Somomorodukuh, Plupuh.
Hadir dalam kesempatan
tersebut Kepala Sekolah SDN 1 Somomorodukuh, Bp. Paimin, Spd, Pengawas Sekolah,
Bp. Suwarto, S.ag, Babinsa Ds. Somomorodukuh, Sertu Sugiyono, Para Guru dan
Staf 9 orang, Para siswa SDN 1 Somomorodukuh sebanyak 104 orang.
tersebut Kepala Sekolah SDN 1 Somomorodukuh, Bp. Paimin, Spd, Pengawas Sekolah,
Bp. Suwarto, S.ag, Babinsa Ds. Somomorodukuh, Sertu Sugiyono, Para Guru dan
Staf 9 orang, Para siswa SDN 1 Somomorodukuh sebanyak 104 orang.
Dalam amanatnya Pembina
Upacara menyampaikan tentang Wawasan kebangsaan yang saat ini sudah mulai
pudar, untuk itu perlu diketahui tentang arti dan makna 4 pilar Kebangsaan,
yaitu : Pancasila. Bahwa Pancasila sbg Dasar Negara merupakan pandangan
hidup bagi bangsa Indonesia dan sbg tatanan dlm kelangsungan hidup berbangsa
dan bernegara. Bhineka Tunggal Ika. Keragaman Suku, Budaya dan
Agama merupakan satu kesatuan yg harus terap terjaga, Agar persatuan dan
kesatuan bgs selalu dlm rangka NKRI.
Upacara menyampaikan tentang Wawasan kebangsaan yang saat ini sudah mulai
pudar, untuk itu perlu diketahui tentang arti dan makna 4 pilar Kebangsaan,
yaitu : Pancasila. Bahwa Pancasila sbg Dasar Negara merupakan pandangan
hidup bagi bangsa Indonesia dan sbg tatanan dlm kelangsungan hidup berbangsa
dan bernegara. Bhineka Tunggal Ika. Keragaman Suku, Budaya dan
Agama merupakan satu kesatuan yg harus terap terjaga, Agar persatuan dan
kesatuan bgs selalu dlm rangka NKRI.
Undang – undang Dasar 1945.UUD
45 merupakan sumber dari segala sumber hukum yg berlaku di Negara Indonesia.NKRI.
NKRI harga mati mengandung arti bahwa NKRI tdk boleh pecah dan terkotak
kotak dlm kondisi dan situasi apapun.
45 merupakan sumber dari segala sumber hukum yg berlaku di Negara Indonesia.NKRI.
NKRI harga mati mengandung arti bahwa NKRI tdk boleh pecah dan terkotak
kotak dlm kondisi dan situasi apapun.













