09.00 s/d 12.00 bertempat di aula Balai Desa Pendem Sumberlawang telah di
laksanakan kegiatan” Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan
Anak.Kegiatan tersebut mendapat respon yang positif dari warga masyarakat
pasalnya maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
antara lain; . Ibu Sumarsih S.E MM ( Sekcam Kec.Sumberlawang), Bp. IPDA
Sukarno ( wakapolsel Sumberlawang ), Bp. Jumikan ( PLKB ), Bp.Nurwafi ( Ka KUA
kec simberlawang ), Pelda Nyambung Trisno ( batituud Koramil 17 Sumberlawang ),
Hardiyanto SH ( Kades Pendem ), BPD, LP2MD, Kader PKK dan Posyandu.
tamu undangan memberikan sambutan antara lain Bp.Hardiyanto SH selaku Kades
Desa Pendem memberikan sambutan yang isinya; Mengucapkan selamat datang kepada
segenap tamu undangan yang hadir,beliau berharap kepada seluruh undangan yang
hadir agar bisa mengambil manfaat dari kegiatan sosialisasi tersebut,Bp Jumikan
selaku kepala PPKB dan PPPA Kecamatan Sumberlawang menyampaikan perlunya
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat,tentang
UU no 23 Th 2004 isinya tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak,baik
berupa fisik,psikis,seksual,ekonomi dan penelantaran.
Inti
dari Sosialisasi tersebut bahwa perlindungan anak telah memuat tindak pidana
yang dapat dikenakan terhadap penegak hukum yang dalam memeriksa perkara anak
yang berhadapan dengan hukum melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap anak.













