Sragen, 11 Agustus 2014
Sragen — Ada empat titik di wilayah perbatasan yang
harus diwaspadai terkait dengan munculnya gerakan Islamic State of Iraq and
Syria (ISIS). Demikian dikatakan Kepala Staf Kodim (Kasdim)
0725/Sragen, Mayor Inf Mantang mewakili Dandim 0725/Sragen, Letkol inf Edi
Saputra usai acara Deklarasi Anti Islamic State (IS) di Makodim 0725/Sragen, Jumat
(8/8).
harus diwaspadai terkait dengan munculnya gerakan Islamic State of Iraq and
Syria (ISIS). Demikian dikatakan Kepala Staf Kodim (Kasdim)
0725/Sragen, Mayor Inf Mantang mewakili Dandim 0725/Sragen, Letkol inf Edi
Saputra usai acara Deklarasi Anti Islamic State (IS) di Makodim 0725/Sragen, Jumat
(8/8).
Menurut Mayor Inf. Mantang, pihaknya
telah memetakan daerah yang rawan menjadi titik penyebaran paham IS.
Menurutnya, daerah yang paling rawan menjadi titik penyebaran IS adalah daerah
yang berbatasan dengan kabupaten lain. “Jadi
ada Gemolong yang berbatasan dengan Boyolali, Sambirejo yang berbatasan dengan
Karanganyar, serta Sambungmacan dan Tangen yang berbatasan dengan Kabupaten
Purwodadi. Ini wilayah yang akan kita tingkatkan pengawasannya,” katanya.
telah memetakan daerah yang rawan menjadi titik penyebaran paham IS.
Menurutnya, daerah yang paling rawan menjadi titik penyebaran IS adalah daerah
yang berbatasan dengan kabupaten lain. “Jadi
ada Gemolong yang berbatasan dengan Boyolali, Sambirejo yang berbatasan dengan
Karanganyar, serta Sambungmacan dan Tangen yang berbatasan dengan Kabupaten
Purwodadi. Ini wilayah yang akan kita tingkatkan pengawasannya,” katanya.
Mayor Inf Mantang menjelaskan, daerah perbatasan
menjadi daerah yang rawan perbatasan karena kerap disinggahi warga pendatang
dari luar daerah. Warga pendatang inilah yang kemungkinan memiliki peluang
untuk menyebarkan paham IS kepada masyarakat. “Mereka memunyai peluang untuk menyebarkan paham yang
dibawa IS. Kalau dari warga asli Sragen sendiri kemungkinannya kecil. Jadi kami
nanti akan melakukan pendataan secara intensif kepada warga pendatang,” jelas Mayor Inf Mantang.
menjadi daerah yang rawan perbatasan karena kerap disinggahi warga pendatang
dari luar daerah. Warga pendatang inilah yang kemungkinan memiliki peluang
untuk menyebarkan paham IS kepada masyarakat. “Mereka memunyai peluang untuk menyebarkan paham yang
dibawa IS. Kalau dari warga asli Sragen sendiri kemungkinannya kecil. Jadi kami
nanti akan melakukan pendataan secara intensif kepada warga pendatang,” jelas Mayor Inf Mantang.
Mayor Inf Mantang menambahkan, setelah deklarasi
ini harus ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai paham IS. Apalagi Presiden
SBY sendiri telah memberikan instruksi bahwa ISIS bertentangan dengan Pancasila
dan UUD 1945.
ini harus ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai paham IS. Apalagi Presiden
SBY sendiri telah memberikan instruksi bahwa ISIS bertentangan dengan Pancasila
dan UUD 1945.











