Berita  

DANRAMIL MIRI PANTAU WARGA TERKAIT PENANGGUHAN PENAHAN KADES DOYONG

DANRAMIL MIRI PANTAU WARGA TERKAIT PENANGGUHAN PENAHAN KADES DOYONG

Kamis, 26 Juli 2018 pukul 10.00 – 10.20 wib, Danramil 16/ Miri
beserta 3 org anggota melaksanakan Pemantauan Kepada warga masyarakat
Ds.Doyong,Kec.Miri  yang tergabung dalam Forum,terkait dengan Penangguhan
Penahanan atas nama Ibu Sri Widyastuti,S.Sos ( kades Ds.Doyong ) sebagai
Koorlap Ustadz Muslih B (Ketua Forum Warga dan Tokoh Masyarakat Desa Doyong)
dan diterima oleh Drs. Joko Saryono, M.Pd (Sekwan DPRD Kab. Sragen),bertempat
Ruang Serbaguna DPRD Kab Sragen,yg diikuti sekitar 400 orang.

Hadir dalam
kegiatan tersebutDrs. Joko Saryono, M.Pd (Sekwan DPRD Kab. Sragen), AKBP Arif
Budiman, SIK, MH (Kapolres Sragen), AKP Suseno, SH, M.Si (Kapolsek Kota Sragen),
AKP Yohanes Kristanto, SH (Kabag Ops Polres Sragen), Ustadz Muslih B (Ketua
Forum Warga dan Tokoh Masyarakat Desa Doyong), Suradi (Wakil Ketua Forum Warga
dan Tokoh Masyarakat Desa Doyong) serta Perwakilan Audiensi 10 orang warga Desa
Doyong.
Dalam
sambutannya Drs. Joko Saryono, M.Pd (Sekwan DPRD Kab. Sragen) :mengucapkan
selamat datang kepada perwakilan warga Desa Doyong, yang mana akan menyampaikan
aspirasi atau masukan kepada DPRD Sragen.  Kebetulan waktu ini dari 45
Anggota Dewan yang berada di Kab. Sragen sedang Reses, namun dari Sekretariat
DPRD Kab. Sragen akan menerima aspirasi dari warga Desa Doyong, dan aspirasi
tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sragen. S
emua apa yang menjadi aspirasi atau masukan dari warga Desa Doyong akan
ditulis dan disampaikan kepada pimpinan DRPD Kab. Sragen.


Ustadz Muslih
B (Ketua Forum Warga dan Tokoh Masyarakat Desa Doyong) : Warga Masyarakat
Doyong berkunjung ke Dewan sebenarnya ingin bertemu dengan Wakil Rakyat, namun
karena tidak ada, semoga yang mewakili dari Dewan dapat menyampaikan apa yang
menjadi aspirasi warga kepada Pimpinan DPRD Sragen. Perwakilan dari Desa Doyong
datang ke DPRD Sragen karena ingin mengajukan surat penangguhan penahanan dari
Ihu Sri Widyaastuti, yang mana beliau adalah Kepala Desa Doyong yang sedang
berada di Sragen, sehingga perwakilan dari Desa Doyong ingin mengadu kepada
Wakil Rakyat dan diharapkan bisa disampaikan kepada Pihak yang berwenang .

Dari warga Desa Doyong mengharapkan supaya Ibu Sri Widyastuti
selaku Kepala Desa Doyong supaya ditangguhkan penahanannya, sehingga Beliau
dapat melayani masyarakat, namun tanpa harus mengganggu penyelidikan dari pihak
yang berwajib. Apabila memang Ibu Sri Wisyaastuti dibutuhkan oleh pihak yang
berwajib dalam rangka penyelidikan, maka nanti dari warga Doyong akan
menghantarkan ke Kejaksaan, dan warga siap membantu bila memang dibutuhkan.
Bahwa kedatangan warga Desa Doyong ke DPRD sebenarnya hanya perwakilan saja,
namun partisipasi warga sangat luar biasa, sehingga warga ikut semua, maka dari
itu selaku perwakilan Desa Doyong meminta maaf apabila mengganggu para aparat
dan anggota DPRD. Inti kedatangan dari warga Desa Doyong ke DPRD Sragen adalah
untuk meminta pertolongan kepada Wakil Rakyat agar supaya Ibu Sri Widyaatuti
dapat ditangguhkan penahanannya.

DANRAMIL MIRI PANTAU WARGA TERKAIT PENANGGUHAN PENAHAN KADES DOYONG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *