Sragen, 04 September 2013.
0725/Sragen Mayor Inf. Mantang mewakili Dandim menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Kab. Sragen dengan Agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Pergantian Antar
Waktu Anggota DPRD Kab. Sragen dari Partai Amanat Nasional Bp. Mahmudi Tohpati,
SH diganti oleh Bp.Basuki, SE Pada hari Selasa, tanggal 3 September 2013 pukul.
09.45 s/d 10.15 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Sragen, sidang
dipimpin oleh Sugiyamto, SH (Ketua DPRD) dan dihadiri + 100 orang.
Hadir dalam acara tersebut :
Pimpinan Daerah Plus atau yang mewakili :
Tatag Prabawanto. B, MM ( Sekda mewakili Bupati Sragen).
Inf Mantang (Kasdim mewakili Dandim 0725/Sragen).
Sony. S (Kabagops mewakili Kapolres Sragen).
Riyono Putro, SH (Ketua PN. Sragen).
Inf Edwin (Wadanyon mewakili Danyonif 408/Sbh).
Dinas/Instansi terkait Kab. Sragen.
DPRD Sragen.
KPUD Sragen.
se Kab. Sragen.
Ketua Partai Politik Kab. Sragen.
Sdr. Basuki, SE dan tamu undangan lain.
Prabawanto. B, MM sbb :
a. Kami ucapkan selamat kepada
Sdr. Basuki yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Sragen, semoga bisa
menjalin kerjasama dengan Pemerintahan Kab. Sragen.
b. Kami sampaikan terima kasih
juga kepada Sdr. Mahmudi Tohpati yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan
telah berjasa bagi kemajuan Sragen sebagai Anggota DPRD Sragen sebelumnya dari
Partai PAN.
c. Kegiatan Pergantia Antar Waktu ini
dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses pergantiann anggota DPRD yang
diajukan oleh Partai yang bersangkutan dan rapat paripurna ini dengan agenda
pelantikan anggota DPRD.
dilaksanakan dengan tujuan untuk reorganisasi pejabat DPRD Kab. Sragen guna menunjang pembangunan
daerah demi kesejahteraan masyarakat Kab. Sragen dan meningkatkan kinerja sehingga kedepan dapat
melaksanakan tugas dengan maksimal.











