Sragen, 4 April 2013
Kepala Staf Kodim 0725/Sragen Mayor Inf
Mantang mewakili Dandim 0725/Sragen R. Wahyu Sugiarto bersama Forum Pimpinan
Daerah Sragen menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kab. Sragen dalam rangka
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kab. Sragen Tahun 2012 pada hari
Senin tanggal 1 April 2013 pukul 10.25 s/d 12.50 bertempat di ruang Sidang
Gedung DPRD Kab. Sragen Jl. Raya Sukowati No. 15 yang dihadiri ± 100 orang. Kegiatan
Sidang Paripurna DPRD TK-II Sragen dalam rangka laporan pertanggungjawaban
Bupati Sragen periode Tahun 2012 sebagai berikut :
Mantang mewakili Dandim 0725/Sragen R. Wahyu Sugiarto bersama Forum Pimpinan
Daerah Sragen menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kab. Sragen dalam rangka
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kab. Sragen Tahun 2012 pada hari
Senin tanggal 1 April 2013 pukul 10.25 s/d 12.50 bertempat di ruang Sidang
Gedung DPRD Kab. Sragen Jl. Raya Sukowati No. 15 yang dihadiri ± 100 orang. Kegiatan
Sidang Paripurna DPRD TK-II Sragen dalam rangka laporan pertanggungjawaban
Bupati Sragen periode Tahun 2012 sebagai berikut :
1.
Sesuai
pasal 27 UU Nomor 32 Tahun 2004 tantang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tantang Pemerintahan
Daerah yang ditegaskan kembali dalam PPRI (Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada
DPRD dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.
Sesuai
pasal 27 UU Nomor 32 Tahun 2004 tantang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tantang Pemerintahan
Daerah yang ditegaskan kembali dalam PPRI (Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(LPPD) kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada
DPRD dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.
2.
Pada
Tahun 2011 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJM Tahun 2006-2011, yang
dalam pelaksanaannya mengalami defisit sebesar Rp. 57.402.547.000,- (lima puluh
tujuh milyar empat ratus dua juta lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
Pada
Tahun 2011 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJM Tahun 2006-2011, yang
dalam pelaksanaannya mengalami defisit sebesar Rp. 57.402.547.000,- (lima puluh
tujuh milyar empat ratus dua juta lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).
3.
Pada
akhir Tahun 2011 defisit APBD dapat ditekan menjadi sebesar Rp. 16.619.512.000
(enam belas milyar enam ratus sembilan belas juta lima ratus dua belas ribu
rupiah), yang pada akhir tahun 2012 realisasinya mengalami surflus sebesar Rp.
63.730.958.495. (enam puluh tuga milyar tujuh ratus tiga puluh juta sembilan
ratus lima puluh delapan ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah) sampai
akhir Tahun 2012 defisit pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.
70.218.944.000. (tujuh puluh milyar dua ratus delapan belas juta sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah)
lebih besar 32,51% dibandingkan dengan defisit pada perubahan APBD Tahun
Anggaran 2011, realisasinya mengalami surplus sebesar Rp.
111.506.310.299.(seratus sebelas milyar lima ratus enam juta tiga ratus) bila
dibandingkan dengan surplus pada APBD Tahun Anggaran 2011 lebih besar 74,96%
tentunya akan berdampak positif pada penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan
dan pelayanan masyarakat di Tahun 2013 akan menjadi lebih baik.
Pada
akhir Tahun 2011 defisit APBD dapat ditekan menjadi sebesar Rp. 16.619.512.000
(enam belas milyar enam ratus sembilan belas juta lima ratus dua belas ribu
rupiah), yang pada akhir tahun 2012 realisasinya mengalami surflus sebesar Rp.
63.730.958.495. (enam puluh tuga milyar tujuh ratus tiga puluh juta sembilan
ratus lima puluh delapan ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah) sampai
akhir Tahun 2012 defisit pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.
70.218.944.000. (tujuh puluh milyar dua ratus delapan belas juta sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah)
lebih besar 32,51% dibandingkan dengan defisit pada perubahan APBD Tahun
Anggaran 2011, realisasinya mengalami surplus sebesar Rp.
111.506.310.299.(seratus sebelas milyar lima ratus enam juta tiga ratus) bila
dibandingkan dengan surplus pada APBD Tahun Anggaran 2011 lebih besar 74,96%
tentunya akan berdampak positif pada penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan
dan pelayanan masyarakat di Tahun 2013 akan menjadi lebih baik.
4.
Bupati
Sragen menguraikan gambaran ringkas mengenai capaian kinerja pembangunan dalam
laporan keterangan pertanggungjawaban akhir Tahun Anggaran 2012 dibagi dalam 26
(dua puluh enam) urusan wajib dan 8 (delapan) urusan pilihan namun urusan wajib
yang di sampaikan hanya 25 (dua lima) hal ini karena urusan pertanahan tidak
dianggarkan dalam APBD Tahun 2012 Sbb :
Bupati
Sragen menguraikan gambaran ringkas mengenai capaian kinerja pembangunan dalam
laporan keterangan pertanggungjawaban akhir Tahun Anggaran 2012 dibagi dalam 26
(dua puluh enam) urusan wajib dan 8 (delapan) urusan pilihan namun urusan wajib
yang di sampaikan hanya 25 (dua lima) hal ini karena urusan pertanahan tidak
dianggarkan dalam APBD Tahun 2012 Sbb :
a.
Urusan
Pendidikan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 108.580.797.000
Urusan
Pendidikan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 108.580.797.000
b.
Urusan
Kesehatan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.
90.979.881.000
Urusan
Kesehatan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.
90.979.881.000
c.
Urusan
Pekerjaan Umum tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 46.272.308.000
Urusan
Pekerjaan Umum tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 46.272.308.000
d.
Urusan
Perumahan tahun 2012 dianggarkan sebesar
Rp. 459.000.000
Urusan
Perumahan tahun 2012 dianggarkan sebesar
Rp. 459.000.000
e.
Urusan
Penataan Ruang tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 1.250.000.000
Urusan
Penataan Ruang tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 1.250.000.000
f.
Urusan
Perencanaan Pembangunan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 2.633.649.000
Urusan
Perencanaan Pembangunan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 2.633.649.000
g.
Urusan
Perhubungan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 2.332.891.000
Urusan
Perhubungan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 2.332.891.000
h.
Urusan
Lingkungan Hidup tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 9.613.857.000
Urusan
Lingkungan Hidup tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 9.613.857.000
i.
Urusan
Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.
6.054.435.000
Urusan
Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.
6.054.435.000
j.
Urusan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.
250.000.000
Urusan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.
250.000.000
k.
Urusan
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.
1.423.585.000
Urusan
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.
1.423.585.000
l.
Urusan
Sosial tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.1.075.876.000
Urusan
Sosial tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.1.075.876.000
m.
Urusan
Ketenagakerjaan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 3.357.255.000
Urusan
Ketenagakerjaan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 3.357.255.000
n.
Urusan
Koperasi dan UKM tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 832.241.000
Urusan
Koperasi dan UKM tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 832.241.000
o.
Urusan
Penanaman Modal tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 298.760.000
Urusan
Penanaman Modal tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 298.760.000
p.
Urusan
Kebudayaan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 843.700.000
Urusan
Kebudayaan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 843.700.000
q.
Urusan
Kepemudaan dan Olah Raga tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.543.047.000
Urusan
Kepemudaan dan Olah Raga tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.543.047.000
r.
Urusan
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.
2.849.546.000
Urusan
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.
2.849.546.000
s.
Urusan
Pemerintahan Umum tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 60.845.032.000
Urusan
Pemerintahan Umum tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 60.845.032.000
t.
Urusan Ketahanan Pangan tahun 2012
dianggarkan sebesar Rp. 306.022.000
Urusan Ketahanan Pangan tahun 2012
dianggarkan sebesar Rp. 306.022.000
u.
Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa
tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.1.203.397.000
Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa
tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.1.203.397.000
v.
Urusan Statistik tahun 2012
dianggarkan sebesar Rp. 70.000.000
Urusan Statistik tahun 2012
dianggarkan sebesar Rp. 70.000.000
w.
Urusan Kearsipan tahun 2012
dianggarkan sebesar Rp. 171.744.000
Urusan Kearsipan tahun 2012
dianggarkan sebesar Rp. 171.744.000
x.
Urusan Komunikasi dan Informasi
tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 2.502.303.000
Urusan Komunikasi dan Informasi
tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 2.502.303.000
y.
Urusan Perpustakaan tahun 2012
dianggarkan sebesar Rp. 1.231.505.000
Urusan Perpustakaan tahun 2012
dianggarkan sebesar Rp. 1.231.505.000
5.
Selain
25 Urusan Bupati juga menyampaikan pelaksanaan 8 (delapan) Urusan Pilihan
sebagai berikut :
Selain
25 Urusan Bupati juga menyampaikan pelaksanaan 8 (delapan) Urusan Pilihan
sebagai berikut :
a.
Urusan
Pertanian tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 9.669.606.000
Urusan
Pertanian tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 9.669.606.000
b.
Urusan
Kehutanan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.1.702.451.000
Urusan
Kehutanan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.1.702.451.000
c.
Urusan
Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 4.390.000.000
Urusan
Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 4.390.000.000
d.
Urusan
Pariwisata tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 2.041.600.000
Urusan
Pariwisata tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 2.041.600.000
e.
Urusan
Kelautan dan Perikanan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 5.777.950.000
Urusan
Kelautan dan Perikanan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 5.777.950.000
f.
Urusan
Perdagangan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 2.567.404.000
Urusan
Perdagangan tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 2.567.404.000
g.
Urusan
Perindustrian tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 1.644.615.000
Urusan
Perindustrian tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 1.644.615.000
h.
Urusan
Transmigrasi tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 190.000.000
Urusan
Transmigrasi tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 190.000.000
6. Bupati
Sragen juga menyampaikan penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten
Sragen pada tahun 2012, yaitu :
Sragen juga menyampaikan penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten
Sragen pada tahun 2012, yaitu :
a.
Mewakili
Indonesia dalam ASEAN ICT Award Tahun 2012 dalam bidang implementasi
e-Government di Kab. Sragen.
Mewakili
Indonesia dalam ASEAN ICT Award Tahun 2012 dalam bidang implementasi
e-Government di Kab. Sragen.
b.
Investment
Award (predikat terbaik) tingkat Kabupaten se-Indonesia dalam penyelenggaraan
pelayanan terpadu satu pintu bidang penanaman modal pada tahun 2012.
Investment
Award (predikat terbaik) tingkat Kabupaten se-Indonesia dalam penyelenggaraan
pelayanan terpadu satu pintu bidang penanaman modal pada tahun 2012.
c.
Predikat
kota layak anak tingkat pratama pada tahun 2012.
Predikat
kota layak anak tingkat pratama pada tahun 2012.
d.
Peringkat
10 besar dalam perekaman E-KTP tercepat se-Indonesia tahun 2012.
Peringkat
10 besar dalam perekaman E-KTP tercepat se-Indonesia tahun 2012.














