Sukodono, 2 November 2017
Selasa,
31 Oktober 2017 pukul 09.00 – 11.30 Wib bertempat di Balai Desa Majenang
Kec.Sukodono Kab.Sragen, Babinsa Majenang Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen
melaksanakan komsos dengan kommas dalam kegiatan menghadiri penerimaan/
pencairan dana bantuan Rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni ) kepada 16 kepala keluarga,
tiap kepala keluarga menerima Rp.7,5 Juta, sumber bantuan dana jumlah 14 unit rumah
dari Dinas Sosial Kab.Sragen dan 2 unit rumah dari Matra (Mitra Kesejahteraan
Rakyat) PNS se Kab.Sragen Tahun 2017. Hadir dalam kegiatan tersebut 23 orang terdiri : Sektiyono S.Sos (Camat
Sukodono), H.Sutamto (Kepala Desa
Majenang), Pelda Achmad Agus Supriyadi (Babinsa Majenang), Aipda Sarono
(Babinkamtibmas), Ketua RT penerima Bantuan se Desa Majenang
31 Oktober 2017 pukul 09.00 – 11.30 Wib bertempat di Balai Desa Majenang
Kec.Sukodono Kab.Sragen, Babinsa Majenang Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen
melaksanakan komsos dengan kommas dalam kegiatan menghadiri penerimaan/
pencairan dana bantuan Rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni ) kepada 16 kepala keluarga,
tiap kepala keluarga menerima Rp.7,5 Juta, sumber bantuan dana jumlah 14 unit rumah
dari Dinas Sosial Kab.Sragen dan 2 unit rumah dari Matra (Mitra Kesejahteraan
Rakyat) PNS se Kab.Sragen Tahun 2017. Hadir dalam kegiatan tersebut 23 orang terdiri : Sektiyono S.Sos (Camat
Sukodono), H.Sutamto (Kepala Desa
Majenang), Pelda Achmad Agus Supriyadi (Babinsa Majenang), Aipda Sarono
(Babinkamtibmas), Ketua RT penerima Bantuan se Desa Majenang
Daftar
nama penerima bantuan RTLH Kec.Sukodono sbb : Rajinem alamat Dk.Jati RT 21
Ds.Majenang, Satinem Dk.Majenang RT 16 Ds.Majenang, Sadikem Dk.Balokan RT 22
Ds.Majenang, Agus Suyatno Dk.Majenang RT.15 Ds.Majenang, Loso Siswanto
Dk.Karangbale RT 06 Ds.Majenang, Kasimin
Dk.Karangbale RT 06 Ds.Majenang, Painem
Dk.Karangbale RT 06 Ds.Majenang, Sumarni Dk.Harjosari RT 04 Ds.Majenang, Mirah
Dk. Majenang RT 14 Ds.Majenang, Suratno Dk. Majenang RT 14 Ds.Majenang, Pawiro
Sarimin Dk.Majenang RT.16 Ds.Majenang, Nyami Dk.Majenang RT.16 Ds.Majenang, Sugiyo
Dk.Majenang RT.15 Ds.Majenang, Tuminah Dk.Balokan RT 22 Ds.Majenang, Suti
Dk.Dukuh RT 07 Ds.Majenang
nama penerima bantuan RTLH Kec.Sukodono sbb : Rajinem alamat Dk.Jati RT 21
Ds.Majenang, Satinem Dk.Majenang RT 16 Ds.Majenang, Sadikem Dk.Balokan RT 22
Ds.Majenang, Agus Suyatno Dk.Majenang RT.15 Ds.Majenang, Loso Siswanto
Dk.Karangbale RT 06 Ds.Majenang, Kasimin
Dk.Karangbale RT 06 Ds.Majenang, Painem
Dk.Karangbale RT 06 Ds.Majenang, Sumarni Dk.Harjosari RT 04 Ds.Majenang, Mirah
Dk. Majenang RT 14 Ds.Majenang, Suratno Dk. Majenang RT 14 Ds.Majenang, Pawiro
Sarimin Dk.Majenang RT.16 Ds.Majenang, Nyami Dk.Majenang RT.16 Ds.Majenang, Sugiyo
Dk.Majenang RT.15 Ds.Majenang, Tuminah Dk.Balokan RT 22 Ds.Majenang, Suti
Dk.Dukuh RT 07 Ds.Majenang
Dalam
sambutannya Sektiyono S.Sos (Camat Sukodono) mengatakan puji syukur kehadirat
Allah SWT atas segala hidayah dan nikmat yang kita terima sehingga bisa
berkumpul bersilaturahmi di Aula Balai Desa Majenang. Dalam penerimaan bantuan
RTLH sumber dana jumlah 14 unit rumah dari Dinas Sosial Kab.Sragen
dan 2 unit rumah dari Matra (Mitra Kesejahteraan Rakyat) PNS se Kab.Sragen
Tahun 2017. Ini merupakan amanah yang harus disampaikan kepada kepala keluarga
yang sudah di tunjuk dan memang layak untuk menerima agar keadaan rumah bisa
lebih baik sehingga kesehatan masyarakat akan meningkat. Dalam penerimaan dana
melalui ketua RT masing-masing agar dalam pelaksanaan Rehap Rumah Tidak Layak
Huni bisa sesuai dengan dana yang ada sebesar 7,5 juta, Ketua RT harus mengajak
masyarakat untuk mengerjakan secara gotong royong yang merupakan budaya leluhur
bangsa Indonesia yang harus dilestarikan demi kesejahteraan dan kerukunan
masyarakat.
sambutannya Sektiyono S.Sos (Camat Sukodono) mengatakan puji syukur kehadirat
Allah SWT atas segala hidayah dan nikmat yang kita terima sehingga bisa
berkumpul bersilaturahmi di Aula Balai Desa Majenang. Dalam penerimaan bantuan
RTLH sumber dana jumlah 14 unit rumah dari Dinas Sosial Kab.Sragen
dan 2 unit rumah dari Matra (Mitra Kesejahteraan Rakyat) PNS se Kab.Sragen
Tahun 2017. Ini merupakan amanah yang harus disampaikan kepada kepala keluarga
yang sudah di tunjuk dan memang layak untuk menerima agar keadaan rumah bisa
lebih baik sehingga kesehatan masyarakat akan meningkat. Dalam penerimaan dana
melalui ketua RT masing-masing agar dalam pelaksanaan Rehap Rumah Tidak Layak
Huni bisa sesuai dengan dana yang ada sebesar 7,5 juta, Ketua RT harus mengajak
masyarakat untuk mengerjakan secara gotong royong yang merupakan budaya leluhur
bangsa Indonesia yang harus dilestarikan demi kesejahteraan dan kerukunan
masyarakat.













