kegiatan Rapat Pleno dalam rangka Penetapan DPS Desa Jambeyan, Sambirejo,
Sragen Th 2017 yg bertempat di aula Desa Jambeyan.
Kapten Kav Subiyanto, Kapolsek Sambirejo AKP Sudira.SH, Kepala UPT Purwaningsih
Spd ,Tim desk Pilkades Ds Jambeyan, Balon kepala Ds, Jambeyan, Panitia Pilkades
Ketua BPD Tokoh Masyarakat Ds Jambeyan, Babinsa Jambeyan Serda Efam T, Babin
Kamtibmas Bripka Yadi.
Puji Syukur Kepada Tuhan YME. atas nikmat yg telah kita terima sehingga kita
bisa mengikuti kegiatan ini kemudianTahapan DPS sesuai Schedule Tgl 03 nop
2017, panitia sudah bekerja secara maksimal yang akan jd data acuan untuk
pelaksanaan Pilkades Jambeyan, panitia tingkat desa harus segera menetapkan
kepanitiaan di ditempat tempat TPS didesa, panitia memberikan salinan DPS ke
ketua RT didesa, agar masyarakat yang belum terdaftar dapat segera didaftarkan
sehingga nanti bisa masuk daftar pemilih tambahan kemudian untuk titik krusial
di data pemilih, agar panitia benar benar mencermati seperti masyarakat yang
belum ckup umur. tak kalah pentingnya data Rekapitulasi daftar pemilih Sementara
pemilihan kepala desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo kabupaten Sragen tahun 2017
Ada 8 TPS dengan Jumlah Laki-laki 1.626 dan Perempuan 1.641 Dengan
total jumlah Pemilih 3.267 orang. untuk TPS 01 : RT 01, 02 dan 03, TPS 02: RT
05, 06 dan 07, TPS 03 : RT 04, 08 dan 09,TPS 04 : RT 10,11 dan 12, TPS 05 : RT
13,14 dan 15, TPS 06 : RT 16 dan 17, TPS 07 : RT 18,19 dan 20, TPS 08 : RT
20,21 dan 22
.













