Danramil-15/Gemolong
Dim 0725/Sragen bersama 2 orang bersama Kasitrantib Kec. Gemolong, Satpol PP
dan Kapolsek Demolong anggota dilaksanakan
operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras pada toko dan
warung penjual minuman keras yang berada diwalayah Kec. Gemolong pada tanggal 2
Desember 2014 pukul 09:30 telah.
Dim 0725/Sragen bersama 2 orang bersama Kasitrantib Kec. Gemolong, Satpol PP
dan Kapolsek Demolong anggota dilaksanakan
operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras pada toko dan
warung penjual minuman keras yang berada diwalayah Kec. Gemolong pada tanggal 2
Desember 2014 pukul 09:30 telah.
Pelaksanaan operasi Miras dilaksankan oleh :
a.
Kasitrantib Kec Gemolong dan 3 orang anggota
Satpol PP
Kasitrantib Kec Gemolong dan 3 orang anggota
Satpol PP
b.
Kapolsek Gemolong dan 4 orang anggota
Kapolsek Gemolong dan 4 orang anggota
c.
Danramil 15/Gemolong dan 2 orang anggota
Danramil 15/Gemolong dan 2 orang anggota
Dalam kegiatan
tersebut Petugas menemukan 18 botol ciu
dan miras oplosan yang dimasukkan dalam
botol Aqua besar di salah satu toko yang berada disebelah selatan Stasiun Gemolong
dan Terminal Bus Malam Gemolong.
tersebut Petugas menemukan 18 botol ciu
dan miras oplosan yang dimasukkan dalam
botol Aqua besar di salah satu toko yang berada disebelah selatan Stasiun Gemolong
dan Terminal Bus Malam Gemolong.
Muspika Gemolong
memberikan pengertian kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras
yang dilarang oleh Pemerintah dan membawa barang bukti Miras hasil operasi ke
Polsek Gemolong sebagai bahan laporan selanjutnya untuk dimusnahkan. Kegiatan
tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman diwilayah hukum
kecamatan Gemolong.
memberikan pengertian kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras
yang dilarang oleh Pemerintah dan membawa barang bukti Miras hasil operasi ke
Polsek Gemolong sebagai bahan laporan selanjutnya untuk dimusnahkan. Kegiatan
tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman diwilayah hukum
kecamatan Gemolong.













