Mondokan, 19 September 2013.
Danramil
14/Mondokan Kapten Inf M. Baidlowi bersama Muspika Kec. Mondokan selaku Panitia
Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kec. Mondokan tahun 2013 melaksanakan kegiatan
Binwanwil dalam rangka menghadiri pemilihan dan pemungutan hasil suara Kepala
Desa Gemantar Kec. Mondokan Kab. Sragen yang diselenggarakan oleh Panitia
Pilkades Tingkat Desa Gemantar Kec. Mondokan pada hari Sabtu tanggal 14
September 2013 pukul 08.00 wib bertempat dilapangan Desa Gemantar Kec. Mondokan
dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) 4376 suara yang dikuti oleh 3 calonKepala
Desa Gemantar Kec. Mondokan. Dalam sambutannya Danramil menyampaikan bahwa
pelaksanaan Pilkades Gemantar diminta kepada warga masyarakat maupun pendukung dan
simpatisan para calon Kades hendaknya tetap menjaga situasi dan kondisi wilayah
yang nyaman, aman dan tertib tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak
bertanggung jawab yang ingin memperkeruh suasana dalam pelaksanaan Pilkades.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.72 tahun 2005 tentang Desa dan Perda Kab.
Sragen No. 6 tahun 2006 tentang tata cara pemilihan, Pecalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,
yang dianggap mampu dan siap untuk
memimpin membangun daerahnya lebih baik dan lebih maju.
14/Mondokan Kapten Inf M. Baidlowi bersama Muspika Kec. Mondokan selaku Panitia
Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kec. Mondokan tahun 2013 melaksanakan kegiatan
Binwanwil dalam rangka menghadiri pemilihan dan pemungutan hasil suara Kepala
Desa Gemantar Kec. Mondokan Kab. Sragen yang diselenggarakan oleh Panitia
Pilkades Tingkat Desa Gemantar Kec. Mondokan pada hari Sabtu tanggal 14
September 2013 pukul 08.00 wib bertempat dilapangan Desa Gemantar Kec. Mondokan
dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) 4376 suara yang dikuti oleh 3 calonKepala
Desa Gemantar Kec. Mondokan. Dalam sambutannya Danramil menyampaikan bahwa
pelaksanaan Pilkades Gemantar diminta kepada warga masyarakat maupun pendukung dan
simpatisan para calon Kades hendaknya tetap menjaga situasi dan kondisi wilayah
yang nyaman, aman dan tertib tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak
bertanggung jawab yang ingin memperkeruh suasana dalam pelaksanaan Pilkades.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.72 tahun 2005 tentang Desa dan Perda Kab.
Sragen No. 6 tahun 2006 tentang tata cara pemilihan, Pecalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,
yang dianggap mampu dan siap untuk
memimpin membangun daerahnya lebih baik dan lebih maju.
Dari hasil
pemungutan penghitungan suara pemilihan Kepala Desa Gemantar Kec. Mondokan yang
disahkan dan ditetapkan oleh Panitia Pilkades Tingkat Desa Gemantar Kec.
Mondokan dengan jumlah hadir : 3394 suara dan tidak hadir : 982 suara dengan
masing-masing calon Kades Gemantar mendapatkan suara sbb :
pemungutan penghitungan suara pemilihan Kepala Desa Gemantar Kec. Mondokan yang
disahkan dan ditetapkan oleh Panitia Pilkades Tingkat Desa Gemantar Kec.
Mondokan dengan jumlah hadir : 3394 suara dan tidak hadir : 982 suara dengan
masing-masing calon Kades Gemantar mendapatkan suara sbb :
a. Suradi, 45 tahun, islam, perangkat
desa, Dk. Sambirembyung Rt 25
Ds.Gemantar Kec. Mondokan dengan nomor urut 1 tanda gambar padi memperoleh 1526 suara.
desa, Dk. Sambirembyung Rt 25
Ds.Gemantar Kec. Mondokan dengan nomor urut 1 tanda gambar padi memperoleh 1526 suara.
b. Mardi, 60 tahun, islam, pensiunan PNS,
Dk. Guli Rt 02 Ds. Gemantar Kec Mondokan dengan nomor urut 2
tanda gambar ketela memperoleh 930 suara.
Dk. Guli Rt 02 Ds. Gemantar Kec Mondokan dengan nomor urut 2
tanda gambar ketela memperoleh 930 suara.
c. Warno, 54 tahun, islam, PNS, Dk. Beku
Rt 09 Ds. Gemantar Kec. Mondokan
dengan nomor urut 3 tanda gambar Jagung memperoleh 938 suara.
Rt 09 Ds. Gemantar Kec. Mondokan
dengan nomor urut 3 tanda gambar Jagung memperoleh 938 suara.
Dengan demikian
pemilihan Kepala Desa Gemantar Kec, Mondokan di menangkan oleh Bp. suradi dinyatakan dan ditetapkan sebagai calon Kepala Desa
terpilih. Hadir dalam kegiatan tersebut
Camat Mondokan Bp. Samsuri S.Sos.MM, Kapolsek Mondokan AKP Budiyono SH, anggota
panitia tingkat Kecamatan Ketua Panitia Tingkat Desa Gemantar Bp. Sudaryono
beserta anggotanya, Pjs Kades Desa
Gemantar Bp. Sidi Sriyono, Ketua BPD Ds. Gemantar bp. Yahmin, Team
pengamanan dari Polsek Mondokan dan Polsek Sukodono yang di bantu anggota
Koramil 14/Mdondokan, berserta tokoh dan warga masyarakat Desa Gemantar Kec.
Mondokan. Kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman, lancar dan tertib
sampai dengan selesai.
pemilihan Kepala Desa Gemantar Kec, Mondokan di menangkan oleh Bp. suradi dinyatakan dan ditetapkan sebagai calon Kepala Desa
terpilih. Hadir dalam kegiatan tersebut
Camat Mondokan Bp. Samsuri S.Sos.MM, Kapolsek Mondokan AKP Budiyono SH, anggota
panitia tingkat Kecamatan Ketua Panitia Tingkat Desa Gemantar Bp. Sudaryono
beserta anggotanya, Pjs Kades Desa
Gemantar Bp. Sidi Sriyono, Ketua BPD Ds. Gemantar bp. Yahmin, Team
pengamanan dari Polsek Mondokan dan Polsek Sukodono yang di bantu anggota
Koramil 14/Mdondokan, berserta tokoh dan warga masyarakat Desa Gemantar Kec.
Mondokan. Kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman, lancar dan tertib
sampai dengan selesai.










