Tangen, 9 Februari 2015
Babinsa Koramil 10/Tangen Dim
0725/Sragen melaksanakan panen raya padi jenis IR 64 (Mitongga) bersama
masyarakat desa dukuh pada hari Kamis tanggal 07 Februari 2015 pukul 08.30
Wib di Desa Dukuh.
0725/Sragen melaksanakan panen raya padi jenis IR 64 (Mitongga) bersama
masyarakat desa dukuh pada hari Kamis tanggal 07 Februari 2015 pukul 08.30
Wib di Desa Dukuh.
Dalam
kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan kepada masyarakat, sebagai salah satu desa yang memiliki lahan
persawahan cukup luas, seharusnya desa ini kaya. Disamping karena desa juga
memiliki kekayaan berupa aset tanah sawah yang bisa dioptimalkan untuk dikelola
sendiri tidak hanya dijual dengan system lelang, juga fungsi pelayanan kepada
para petani pemilik lahan yang tidak bisa lepas dengan peran desa itu sendiri.
Menurut kami, banyak hal yang harus dibenahi untuk mengelola potensi tersebut.
Termasuk data real terkait perolehan hasil panen pada setiap musim tanam yang
diperolehnya. Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) sebagai salah satu lembaga
petani yang dibina oleh pemerintah dan desa harus selalu berkordinasi dengan
desa, atau desa harus bisa memposisikan untuk aktif memantau kenerja Gapoktan
agar fungsi sebagai salah satu lembaga petani benar – benar dirasakan oleh
semua masyarakat di desa. Sehingga tidak ada batas yang memisahkan antara
Gapoktan sebagai sebuah lembaga dan pemerintah desa sebagai instusi utamanya.
kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan kepada masyarakat, sebagai salah satu desa yang memiliki lahan
persawahan cukup luas, seharusnya desa ini kaya. Disamping karena desa juga
memiliki kekayaan berupa aset tanah sawah yang bisa dioptimalkan untuk dikelola
sendiri tidak hanya dijual dengan system lelang, juga fungsi pelayanan kepada
para petani pemilik lahan yang tidak bisa lepas dengan peran desa itu sendiri.
Menurut kami, banyak hal yang harus dibenahi untuk mengelola potensi tersebut.
Termasuk data real terkait perolehan hasil panen pada setiap musim tanam yang
diperolehnya. Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) sebagai salah satu lembaga
petani yang dibina oleh pemerintah dan desa harus selalu berkordinasi dengan
desa, atau desa harus bisa memposisikan untuk aktif memantau kenerja Gapoktan
agar fungsi sebagai salah satu lembaga petani benar – benar dirasakan oleh
semua masyarakat di desa. Sehingga tidak ada batas yang memisahkan antara
Gapoktan sebagai sebuah lembaga dan pemerintah desa sebagai instusi utamanya.
Semoga kedepan desa Merden benar –
benar menjadi desa agraris yang maju dalam segala hal melalui optimalisasi
peran di sektor pertanian. Jangan malah sebaliknya, desa tidak mendapatkan
peran positif sehingga disatu sisi pemerintah harus melakukan upaya untuk
memfasilitasi kebutuhan petani tetapi di sisi yang lain desa tidak tahu ukuran
yang real terkait kontribusi petani kepada desa. Apalagi saat ini desa
dihadapkan dengan berbagai pekerjaan untuk melakukan upaya pembangunan
masyarakat disegala bidang. Desa tidak bisa selamanya menggantungkan pada
alokasi dana dari pemerintah sebagai modal pokoknya, justru alokasi tersebut
harus difungsikan sebagai penopang atau penguat program. Insha Alloh kalau
pemerintah desa bisa menerapkan fungsi tersebut, desa ini bisa mewujudkan kesejahteraan
masyarakatnya.
benar menjadi desa agraris yang maju dalam segala hal melalui optimalisasi
peran di sektor pertanian. Jangan malah sebaliknya, desa tidak mendapatkan
peran positif sehingga disatu sisi pemerintah harus melakukan upaya untuk
memfasilitasi kebutuhan petani tetapi di sisi yang lain desa tidak tahu ukuran
yang real terkait kontribusi petani kepada desa. Apalagi saat ini desa
dihadapkan dengan berbagai pekerjaan untuk melakukan upaya pembangunan
masyarakat disegala bidang. Desa tidak bisa selamanya menggantungkan pada
alokasi dana dari pemerintah sebagai modal pokoknya, justru alokasi tersebut
harus difungsikan sebagai penopang atau penguat program. Insha Alloh kalau
pemerintah desa bisa menerapkan fungsi tersebut, desa ini bisa mewujudkan kesejahteraan
masyarakatnya.













