Berita  

PEMBUKAAN ACARA PENTASHARUFAN DANA ZAKAT DESA MAJENANG

PEMBUKAAN ACARA PENTASHARUFAN DANA ZAKAT DESA MAJENANG
Sukodono, 4 Desember 2017
Kamis
tanggal 30 November 2017 pukul 09.00 s/d 11.00 Wib, tempat Masjid Jami’
Sukodono alamat di Dk Harjosari RT 01 Desa Majenang Kec. Sukodono Kab.Sragen
Babinsa Majenang Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen Pelda Achmad Agus
Supriyadi bersama Sektiyono.S.Sos (Camat Sukodono) menghadiri kegiatan
Pembukaan acara Pentasharufan Dana Zakat untuk Insentif Kyai,Ustadz Madin,
Santunan Penjaga Masjid dan Santri Pondok Pesantren Tahun 2017 dari BASNAZ
(Badan Amil Zakat Nasional), jumlah penerima 300 orang dari 5 Kecamatan antara
lain Kec.Mondokan, Sukodono, Gesi, Tangen dan Tanon. Di hadiri lk 600 orang
terdiri dari : Muspika Sukodono, Hamid Wijaya SAg (Kepala KUA Sukodono),
H.Mahmudi (Ketua Baznaz), H.Ahmad Ulin Nur Hafsun (Sekretaris) dan Pengurus
serta penerima dana Zakat dari 5 Kecamatan se Kab.Sragen.  

          Sambutan  Sektiyono.S.Sos sbb : Puji syukur kita
panjatkan kepada Allah SWT atas berkat dan Rahmat Allah SWT sehingga kita bisa
berkumpul bersilahturahmi di Masjid Jami’ dengan keadaan sehat. ‎Selamat datang
kepada tamu undangan para Kyai, Ustadz, Santri yang hadir disini dan saya
ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana bersama pendukung yang
telah bekerja sama sehingga acara Pentasharufan Dana Zakat bisa terlaksana
dengan baik dan tepat waktu. Pada kesempatan ini kami mohon maaf kepada seluruh
panitia dan tamu undangan kegiatan ini rencana akan dilaksanakan di Kecamatan
Sukodono karena lokasi tidak memungkinkan maka disepakati pelaksanaan di Masjid
Jami’ Harapan Muspika dalam Pentasharufan Dana Zakat secara transparan dan
tertb administrasi karena ini adalah amanah yang harus diterimakan kepada yang
berhak untuk menghindari fitnah.
          Sambutan
Sektiyono H.Mahmudi (Ketua Baznas) sbb : Puji syukur atas anugerah sehat
sehingga bisa bersilaturahmi di Masjid Jami’, selamat datang Muspika dan
seluruh tamu undangan, kami atas nama Panitia mohon maaf apabila ada kekurangan
dalam penyiapan tempat. ‎Baznas adalah lembaga resmi yang di tunjuk Pemeintah
untuk menghimpun dana zakat dari masyarakat dan pentasharufannya kepada para
Kyai,Ustad Madin,santunan Penjaga Masjid dan santri Pondok Pesantren sesuai
data yang masuk ke Baznas. Insyaallah amanah ini akan kami jalankan dengan
sebaik-baiknya, semoga Intensif yang diterimakan berkah bermanfaat bagi
keluarga.

PEMBUKAAN ACARA PENTASHARUFAN DANA ZAKAT DESA MAJENANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *