Senin,
12 Maret 2018 pukul 12.30 s/d 14 15 wib di Pendopo Balai Desa Baleharjo Kec.
Sukodono, Babinsa Baleharjo Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen Sertu Rohmad
bersama Ari Anggoro SH.M.Hum (Sekcam Sukodono) Aipda Agus Sriwidodo (Kanit
Binmas Polsek Sukodono) menghadiri pelaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa Baleharjo Kecamatan
Sukodono Kabupaten Sragen Tahun 2018 sesuai Keputusan Kepala Desa Baleharjo
Nomor : 03 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pengukugan dalam jabatan Perangkat Desa dilingkungan
Pemerintah Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen.
12 Maret 2018 pukul 12.30 s/d 14 15 wib di Pendopo Balai Desa Baleharjo Kec.
Sukodono, Babinsa Baleharjo Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen Sertu Rohmad
bersama Ari Anggoro SH.M.Hum (Sekcam Sukodono) Aipda Agus Sriwidodo (Kanit
Binmas Polsek Sukodono) menghadiri pelaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa Baleharjo Kecamatan
Sukodono Kabupaten Sragen Tahun 2018 sesuai Keputusan Kepala Desa Baleharjo
Nomor : 03 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pengukugan dalam jabatan Perangkat Desa dilingkungan
Pemerintah Desa Baleharjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sragen.
Hadir
dalam kegiatan 83 orang : Gunarto (Kepala Desa Baleharjo/pembaca surat
keputusan) Perangkat Desa beserta istri, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LP2MD
dan anggota, Ketua Rt se Desa Baleharjo, Ketua TP PKK dan anggota se Desa
Baleharjo. Susunan kegiatan : Pembukaan. Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa,
Pengambilan sumpah, Penanda tanganan berita acara sumpah, Pengukuhan/Pelantikan
Perangkat Desa Balejarjo Kec. Sukodono, Menyanyikan lagu padamu negri,Penutup.
dalam kegiatan 83 orang : Gunarto (Kepala Desa Baleharjo/pembaca surat
keputusan) Perangkat Desa beserta istri, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LP2MD
dan anggota, Ketua Rt se Desa Baleharjo, Ketua TP PKK dan anggota se Desa
Baleharjo. Susunan kegiatan : Pembukaan. Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa,
Pengambilan sumpah, Penanda tanganan berita acara sumpah, Pengukuhan/Pelantikan
Perangkat Desa Balejarjo Kec. Sukodono, Menyanyikan lagu padamu negri,Penutup.
Dalam
sambutannya Kepala Desa Baleharjo dalam pelantikan ini telah sesuai SOTK yang
berlaku sekarang ini, bahwa sesuai aturan perda SOTK yang baru berlaku jumlah
maximal 11 orang perangkat Desa, oleh karena sekretaris Desa mulai 1 Maret 2018
sudah harus di tarik kembali ke tempat asal dia bertugas sebelum menjadi
seorang sekretaris Desa, untuk pergantiannya nanti diadakan penjaringan dan
penyaringan sesuai Perbub no 10 Th 2018
ttg Pengankatan dan Pemberhentian Perangkat Desa disertai ujian tulis maupun
uiji kompetensi dengan menggandeng pihak ketiga.
sambutannya Kepala Desa Baleharjo dalam pelantikan ini telah sesuai SOTK yang
berlaku sekarang ini, bahwa sesuai aturan perda SOTK yang baru berlaku jumlah
maximal 11 orang perangkat Desa, oleh karena sekretaris Desa mulai 1 Maret 2018
sudah harus di tarik kembali ke tempat asal dia bertugas sebelum menjadi
seorang sekretaris Desa, untuk pergantiannya nanti diadakan penjaringan dan
penyaringan sesuai Perbub no 10 Th 2018
ttg Pengankatan dan Pemberhentian Perangkat Desa disertai ujian tulis maupun
uiji kompetensi dengan menggandeng pihak ketiga.
Sekcam
Sukodono Ari Anggoro .SH.M.Hum selaku
aparatur pemerintah, inti dari sambutan segera bekerja.. Kenali tugas saudara
jaga netralitas bekerja sama dengan Kepala Desa dan Polri/TNI. Jangan lupa untuk pencairan ADD
wajib 30% PBB untuk tahun 2018 sedangkan PBB pada tahun yang lalu wajib sudah
di lunasi semua.
Sukodono Ari Anggoro .SH.M.Hum selaku
aparatur pemerintah, inti dari sambutan segera bekerja.. Kenali tugas saudara
jaga netralitas bekerja sama dengan Kepala Desa dan Polri/TNI. Jangan lupa untuk pencairan ADD
wajib 30% PBB untuk tahun 2018 sedangkan PBB pada tahun yang lalu wajib sudah
di lunasi semua.













