Berita  

PJS DANRAMIL KEDAWUNG IKUTI SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2018

PJS DANRAMIL KEDAWUNG IKUTI SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2018

Sabtu, 3 Maret 2018 pukul 09.00 – 11.30 Wib telah dilaksanakan monitoring
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018, tentang pemasangan alat
peraga Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan Perseorangan di Aula Kantor
Kec. Kedawung, Kab. Sragen.

Hadir dalam
kegiatan Camat Kedawung ( Ibu Hiladawati Azihro ), Pjs Danramil Kedawung (
Kapten Inf Agus Suprapto ), Waka Polsek Kedawung ( IPTU H. SUKEMI, SH ), Kasi
Trantib Kecamatan Kedawung ( SUHARTO ), Kepala Desa se Kecamatan Kedawung, Ketua
PPK dan Anggota PPK Kec. Kedawung, Ketua Panwas dan Anggota Panwas Kec.
Kedawung, Tim Sukses Cagub dan Cawabub Kec. Kedawung.

Dalam sambutannya Camat Kedawung mengucapkan puji Syukur pada hari
ini seluruh tamu undangan diberikan Kesehatan sehingga pelaksanaan Kegiatan
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018, tentang pemasangan alat
peraga Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan Perseorangan di Aula Kantor
Kec. Kedawung dapat dilaksanakan. terimakasih atas Kerawuhan seluruh peserta
Undangan sehingga kita dapat memahami segala aturan pentahapan dalam Pemilu
yang akan dilaksanakan tepat pada Bulan Juli mendatang. Pemerintah Kecamatan
hanya memfasilitasi PPK, PANWAS  untuk dapat melaksanakan kegiatan pada
hari ini. setelah di Sosialisasikan Kegiatan Pilgub Khususnya di wilayah
Kedawung berjalan lancar dan Kondusif. dapat memahami Peraturan yang telah di
buat sehingga Pesta Demokrasi ini berjalan damai.

Danramil
Kedawung mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun
2018, tentang pemasangan alat peraga Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan
Perseorangan di Aula Kantor Kec. Kedawung dapat dilaksanakan. Kami Memohon pada
Tamu Undangan yang Hadir untuk dapat tepat waktu dan dibisakan Disiplin Waktu. Laksanakan
Tugas yang telah diamanahkan dan di percayakan kepada PPK, PANWAS dengan baik,
jeli, dan Teliti. Jika terjadi permasalahan dilapangan segera Koordinasikan
dengan Stakeholder yang ada serta amankan Wilayah kita jika terjadi permaslahan
dengan Segera.

PJS DANRAMIL KEDAWUNG IKUTI SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *