Berita  

RAKOOR EKSEKUSI LAHAN KP. KLUMUTAN

RAKOOR EKSEKUSI LAHAN KP. KLUMUTAN

Rabu tanggal 07 Maret 2018  pukul.10.30 s/d 11.30 Wib
bertempat di Ruang rapat Pengadilan Negeri Sragen Pelda Sungari  mewakili
Danramil 01/Srg menghadiri rapat kordinasi kegiatan eksekusi lahan dan rumah
milik Ibu Suparmi di. Kp. Klumutan Rt 1/3. Kel. Sine, Sragen atas permintaan
pemohon Sdr. Mukaffi Fadli yang telah memenangkan sidang lelang lahan
tersebut. Adapun pelaksanaan rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua
Pengadilan Negeri Sragen Ibu Nuruli Mahdilis S.H, M.H.

Hadir dalam
kegiatan lbu Nuruli Mahdilis SH, MH ( Ka PN Sragen), AKP Yohanes Trisnanto(
Kabag Ops Polres Srg), lptu Sudarmarji ( Wakapolsek) mewakili Kapolsek Srg, Pelda
Sungari (Babinsa Sine) mewakili Danramil 01/Srg, Petugas Juru Sita PN Sragen, Ngadinem
Trantib Kel. Sine serta Mukaffi Fadli ( Pemohon). Hasil rapat kordinasi
menyepakati /ditetapkan rencana eksekusi akan dilaksanakan pada hari Selasa,
tanggal 13 Maret 2018 pukul 09.00 wib di lahan rumah pekarangan lbu Suparmi
kp.Klumutan rt 1/3, Kel.Sine, Sragen oleh Juru Sita PN Sragen. 

RAKOOR EKSEKUSI LAHAN KP. KLUMUTAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *