Kodim Sragen – Sertu Joko : Ini Peranan Ketua RT Dalam Pemberdayaan Masyarakat
Dalam rangka menjalin hubungan baik dengan jaring Ter di Wilayahnya, Sertu Joko M Babinsa Kel.Plumbungan Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen melaksanakan Komsos denan Bp Suripto Ketua RT 35a di Kp Candi baru Kelurahan Plumbungan Kecamatan Karangmalang, Rabu ( 01/11/2023 ).
Menurut Sertu Joko seyogyanya sebagai lembaga kemasyarakatan, keberadaan RT dan RW merupakan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, dalam hal Ini Desa dan Kelurahan. Dengan kata lain, pengurus RT dan RW merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa atau Lurah sebagai aparat Pemerintah.
Sebaliknya, pengurus RT Dan RW mampu menerjemahkan segala kebijakan atau program yang digulirkan aparat Pemerintah kepada masyarakat. Yang terakhir ini menuntut kecakapan RT dan RW dalam mengelola dan mengembannya serta menyampaikannya kepada masyarakat yang dipimpinnya.
“ Sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan aparat Pemerintah, RT dan RW juga memiliki tugas sebagai penyambung lidah berbagai program dan kebijakan Pemerintah, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dalam rangka membangun bangsa. Oleh karena itu, aparat RT dan RW seharusnya memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk menunjang hal-hal tersebut “ beber babinsa.
RT dan RW merupakan ujung tombak dari bergulirnya roda pemerintahan. Merekalah garda terdepan dalam pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat. Hal ini karena posisi RT dan RW yang strategis, yaitu berada di tengah-tengah masyarakat sehingga mudah menyampaikan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah. Disatu sisi lainnya, RT dan RW juga menjadi corong aspirasi masyarakat terhadap Pemerintah.