Berita  

SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Kamis , 04 Januari 2018 pukul 09.00 s.d 13.00 Wib Di Balai Desa
Donohudan  Kec.  Kalijambe Kab. Sragen dilaksanakan kegiatan  sosialisasi
pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak  yang dihadiri kurang
lebih 75  orang. Hadir dalam kegiatan tersebut Bp Fadhil M ( P4A 
Kec.Kalijambe), Bp Rohmad Dwi Basuki (Kasi Litbang Kec. Kalijambe), Bp Sunarto
(Kepala UPTD KB Kec. Kalijambe), Dr. Dwi Cahyani (Dokter Puskesmas Kalijambe), Ibu
Suparmi ( Kades Donohudan ), SerdanTaufikmTurmudi  Babinsa Donohudan, Aiptu
M.Subchan (Polsek Kalijambe), Perangkat Ds Donohudan serta Ibu-ibu PKK Ds
Donohudan.

Dalam sambutannya
dr Ibu Suparmi  (Kades Donohudan ) menyampaikan Selamat datang di balai
desa Banaran  kami ucapkan kepada tim narasumber sosialisai dari kec.
Kalijambe dan kami ucapkan trimakasih sebelumnya semoga acara bisa 
menjadi acuan dan  bekal membawa manfaat yg baik bagi masyarakat/warga ds,
Donohudan dalam berkehidupan sehari-hari dan berumah tangga. Anak merupakan
generasi penerus Bangsa maka perlu adanya pendidikan & pertumbuhan yg baik
bagi seorang anak untuk melanjutkan pemerintah dimasa  yang akan datang.

Inti 
Ceramah pembinaan  dari acara kegiatan tsb penyampain dr Bp Fadhil M ( P4A
kec. Kalijambe) Menyampaikan bahwa Pemerintah dalam hal ini berkewajiban
memberikan perlindungan thd perempuan dan anak dengan tidak menyampingkan hak
orang tua terhadap seorang anak, yang mana pada anak dibawah umur, orang tua
berkewajiban untuk melindungi dan mendidik anak mereka serta bertanggung jawab
atas keselamatannya. perkembangan jaman dan kebutuhan akan perlindungan anak yg
semakin besar mendesak kita untuk memikirkan secara lebih akan hak2 anak
termasuk hak atas perlindungan, memahami dan menghormati serta kewajibannya.

Masyarakat
diharapkan ikut berperan bersama pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan
dan anak dari tindak kekerasan. Oleh karena itu melindungi hak anak dr segenap
tindakan buruk yg dpt merugikan serta menyakiti fisik maupun psikis dr seorang
anak adalah tanggung jawab kita bersama. Tranformasi budaya dan paradigma untuk
meminimalisir adanya tindak kekerasan thd perempuan dan anak, sehingga
terbentuk keluarga dan masyarakat harmonis yg cinta damai dan cinta
sesama. 

SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *