TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Bekali Warga Plosokerep Edukasi Hukum Terkait Perlindungan Anak

TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Bekali Warga Plosokerep Edukasi Hukum Terkait Perlindungan Anak

​Sragen – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen terus tancap gas melaksanakan sasaran non-fisik. Kali ini, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sragen, digelar penyuluhan hukum yang memfokuskan pada materi Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bertempat di Balai Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Selasa (12/05/2026).

​Hadir sebagai narasumber utama, Ajun Jaksa Rheza Yoga Pratama, S.H., yang menjabat sebagai Kepala Subseksi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Sragen. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Satgas TMMD, Kepala Desa Plosokerep Bapak Yusron Basuki, serta puluhan warga setempat yang antusias menyimak materi.

​Dalam penyampaiannya, Ajun Jaksa Rheza Yoga Pratama menekankan pentingnya peran orang tua, keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.
“Anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama. Melalui penyuluhan ini, kami ingin warga memahami aspek hukum dan berani melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan seksual di lingkungannya,” ujar Rheza Yoga Pratama

​Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari rangkaian panjang program non-fisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sebelumnya, Satgas TMMD telah sukses melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya Layanan Posyandu dan Kesehatan di Desa Puro serta Guworejo, Sunat Gratis dan Terapi Tumbuh Kembang, Sosialisasi Pencegahan serta Pemberian Bantuan Peduli Stunting, Edukasi Penanganan Hewan Berbisa, Pelatihan Ketarunaan SMA/SMK yang bertempat di Desa Kroyo dan Sosialisasi sektor pertanian dan perkebunan di Desa Jurangjero, serta wawasan kebangsaan di SMK Bina Wiyata Sragen.

​Kepala Desa Plosokerep, Yusron Basuki, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran program TMMD di wilayahnya. Menurutnya, materi hukum yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan warga untuk menciptakan lingkungan desa yang aman dan ramah anak.

​Dengan sinergi antara TNI, Kejaksaan, dan Pemerintah Desa, diharapkan program TMMD ini tidak hanya meninggalkan jejak infrastruktur fisik, tetapi juga membangun mentalitas dan kesadaran hukum masyarakat yang lebih kuat.

​(Pendim Sragen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *