Sukodono, 28 April 2016
Pada
hari Rabu tanggal 27 April 2016 pukul 09 00 s/d 11 30 Wib,
bertempat di Gedung Balai Desa Bendo Kec.Sukodono Kab.Sragen Babinsa Bendo Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen Serda Paidi bersama Muspika Kec.Sukodono, Dinas Perinkop dan UMKM
Kab.Sragen Bp Yulianwar, Dikopenda Kab.Sragen Bp.Amir Hamzah, Ka UPTD Primkop
dan UMKM Kec.Sukodono H.Sukamto,SE Manager Bp.Suratno, Ketua Bp.Ali Sumarlan
beserta pengurus, pengawas dan anggota menghadiri dan melaksanakan RAT Koperasi
Unit Desa (KUD) Majenang tutup buku
tahun 2015
hari Rabu tanggal 27 April 2016 pukul 09 00 s/d 11 30 Wib,
bertempat di Gedung Balai Desa Bendo Kec.Sukodono Kab.Sragen Babinsa Bendo Koramil 13/Sukodono Kodim 0725/Sragen Serda Paidi bersama Muspika Kec.Sukodono, Dinas Perinkop dan UMKM
Kab.Sragen Bp Yulianwar, Dikopenda Kab.Sragen Bp.Amir Hamzah, Ka UPTD Primkop
dan UMKM Kec.Sukodono H.Sukamto,SE Manager Bp.Suratno, Ketua Bp.Ali Sumarlan
beserta pengurus, pengawas dan anggota menghadiri dan melaksanakan RAT Koperasi
Unit Desa (KUD) Majenang tutup buku
tahun 2015
Dalam kegiatan tersebut Ketua dan pengurus Koperasi Unit Desa Majenang melaporkan
pertanggung jawaban pengelolaan dana penjualan rekening listrik dan pelayanan
penggunakan listrik, tahun 2015 KUD Majenang belum melaksanakan kegiatan simpan
pinjam melainkan penanganan piutang anggota tang macet.
pertanggung jawaban pengelolaan dana penjualan rekening listrik dan pelayanan
penggunakan listrik, tahun 2015 KUD Majenang belum melaksanakan kegiatan simpan
pinjam melainkan penanganan piutang anggota tang macet.
Sambutan Dinas Perinkop dan UKM Bp.Yulianwar, Dikopenda Kab.Sragen Bp.Amir
Hanzah dan Ka UPTD Primkop dan UKM Kec.Sukodono Bp.H Sukamto,SE intinya sama
bahwa ketua dan pengurus KUD Majenang orang-orang yang berpengalaman agar
Koperasi KUD Majenang di kelola dengan baik untuk diadakan simpan pinjam atau
usaha yang lain dengan melibatkan seluruh anggota untuk permodalanya dengan
cara musyawarah mufakat.
Hanzah dan Ka UPTD Primkop dan UKM Kec.Sukodono Bp.H Sukamto,SE intinya sama
bahwa ketua dan pengurus KUD Majenang orang-orang yang berpengalaman agar
Koperasi KUD Majenang di kelola dengan baik untuk diadakan simpan pinjam atau
usaha yang lain dengan melibatkan seluruh anggota untuk permodalanya dengan
cara musyawarah mufakat.
Hadir dalam kegiatan
tersebut 153 orang terdiri dari : Camat Sukodono di wakili H.Sukamto,SE, Dinas
Perinkop dan UKM Bp.Yulianwar, Dikopenda Kab.Sragen Bp.Amir Hanzah, Ketua, Pengurus dan anggota KUD Majenang se
Kec.Sukodono.
tersebut 153 orang terdiri dari : Camat Sukodono di wakili H.Sukamto,SE, Dinas
Perinkop dan UKM Bp.Yulianwar, Dikopenda Kab.Sragen Bp.Amir Hanzah, Ketua, Pengurus dan anggota KUD Majenang se
Kec.Sukodono.













