Berita  

MEDIASI ANTARA WARGA DENGAN PT WASKITA

MEDIASI ANTARA WARGA DENGAN PT WASKITA
Sambirejo, 8 November 2017
Selasa, 7 November 2017 pukul 13. 00 s/
14.15 Wib bertempat di Kantor PT.Waskita Babinsa Koramil 08/Sambirejo Pelda
Isfandi menghadiri berlangsungnya mediasi antara warga sekitar PT Waskita
alamat Dk. Sumomulyo Rt. 14, Ds. Musuk, Kec. Sambirejo Kab.Sragen dengan Korlap
 Andik  Ds. Kadipiro  Kec. Sambirejo Kab. Sragen yang akan diikuti
sekitar  15 orang.
Hadir dalam Mediasi teraebut AKBP Sudiro
( Kapolsek Sambirejo ), Pihak PT. Waskita, Daniel (Pimpinan Pelaksana), Endi
Purnomo (Staf), Harliman (Staf), Perwakilan warga, Roni (Kades Seloromo), Andik
( warga prapatam Ds. Seloromo), Giri Tri Admojo (warga Seloromo, Kec.Jenawi), Dimin
Warga Blingi, Seloromo) serta Larmin (warga Dukoh).
Dalam kesempatan tersebut tuntutan warga
yang disampaikan dalam aksi tersebut  Roni (Kades Seloromo, Kec. Jenawi,
Karanganayar) : Kades menerima aduan dari warga khususnya Dk. Prapatan , mohon
akses jalan yang dilewati Waskita yang rusak dipernaiki dan warga sekitar jalam
diperhatikan karena yerkema dampak kebisingan secara langsung. untuk perekrutam
tenaga kerja mohon warga sekitar PT Waskita diutamakan. Banyak dampak dari
kotoran truk yang tumpah dijalan dan sering menimbulkan laka-lalin tolong
dinersihkan/ diperhatikan. Andik (Warga Dk. Prapatan Ds. Seloromo)menyampaikan
Meminta kepada pihak Waskita untuk meyelesaikan semua permasalahan yang
ditimbulkan dari PT.Waskita seperti kerisakan jalan, pemnersihan jalan akibat
tumpahan truk pemuat material
Sedangkan untuk tanggapan dari pihak
Waskita mengatakan bahwa semua aspirasi dari warga yang disampaikan hari ini
akan saya tampung dan kami laporkam ke pimpinan atas secepatnya lengkap dengan
dokumentasi agar segera diproses, karena saya di sini tidak bisa memutuskan dan
hanya karyawan yang ditugaskan disini.  Saya
minta waktu untuk menyampaikan jawaban dari Pimpinan Pusat, nanti setelah ada
jawaban kami akan segera memyampaikan ke mas Andik sebagai Korlap serta dengan
tanggapan tersebut warga dapat menerima dan membubarkan diri.

MEDIASI ANTARA WARGA DENGAN PT WASKITA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *