14/03/2018 berlangsung acara pelantikan perangkat Desa Mojopuro bertempat di
balai Desa Mojopuro Kec.Sumberlawang. Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut
Drs Susilo Hono MM ( Camat Sumberlawang ), Kapten Cba Suwanto ( Komandan
Koramil 17/Sumberlawang ), IPDA Tarto ( Anggota Polsek Sumberlawang ), Iwan
Budiyanto S. E .Mi ( Kasi Pemerintahan
Sumberlawang ), Joko Paryanto ( Kepala Desa Mojopuro ),dan Seluruh perangkat
desa yang dilantik.
Dari perangkat desa
Mojopuro yang dilantik antara lain Suparlan ( Kebayanan 1 ), Agung Prasetyo
(Kebayanan 2), Bambang Supriyono ( Kebayan 3 ), Sumardi ( Kebayanan 4 ), Arif
Muji Prasetyo ( Kasi Pemerintahan), Heru Sumargono ( Kepala Seksi pelayanan
umum), Sukarni ( Kepala Urusan Keuangan), Sular ( Kepala Urusan Tata Usaha dan
Umum) dan Nardi ( Kepala Seksi Kesejahteraan) Dalam sambutanya Camat
Sumberlawang menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah dengan
Undang-Undang yang desa terbaru tentang perubahan STOK diadakan pengukuhan dan
pelantikan perangkat desa Mojopuro. Untuk tugas pokok yang baru agar dibaca dan
dipelajari sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang baru serta dilaksanakan
kemudian setiap pekerjaan harus ada laporan pertanggung jawaban baik itu yang
sudah maupun yang belum dilaksanakan.” Jangan hanya pagi datang ke Balai Desa
siang langsung pulang” Tuturnya.













