Sidoharjo, 8 Desember 2017
Kamis, 7 Desember 2017 Pukul
: 09.30 sd 12.00 Wib bertempat di Balai Ds Sidoharjo dilaksanakan Sosialisasi
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hadir dalam giat tersebut
Camat Sidoharjo Bp Samsuri, S.Sos M.M, Danramil Sidoharjo Kapten Inf Suparno,
Kapolsek Sidoharjo diwakili Iptu
Zubaidi, SH, Ibu Linda Cahyani, Sag, penyuluh dari KUA Kec Sidoharjo, Bp Slamet
dari PPKB – PPA Kec Sidoharjo, Ibu Titik S, Spd.MH Kades Sidobatno beserta
perangkatnya, Babinsa Sidoharjo Serda Warsono, Babinkamtibmas Sidoharjo
Brigadir Tri Tarmudi, Toga,Tomas ds sidoharjo serta Masyarakat Ds Sidoharjo 85
orang.
: 09.30 sd 12.00 Wib bertempat di Balai Ds Sidoharjo dilaksanakan Sosialisasi
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hadir dalam giat tersebut
Camat Sidoharjo Bp Samsuri, S.Sos M.M, Danramil Sidoharjo Kapten Inf Suparno,
Kapolsek Sidoharjo diwakili Iptu
Zubaidi, SH, Ibu Linda Cahyani, Sag, penyuluh dari KUA Kec Sidoharjo, Bp Slamet
dari PPKB – PPA Kec Sidoharjo, Ibu Titik S, Spd.MH Kades Sidobatno beserta
perangkatnya, Babinsa Sidoharjo Serda Warsono, Babinkamtibmas Sidoharjo
Brigadir Tri Tarmudi, Toga,Tomas ds sidoharjo serta Masyarakat Ds Sidoharjo 85
orang.
Dalam sambutannya Camat Kec
Sidoharjo mengucapkan terima kasih kepada Kades, perangkat dan masyarakat desa
Sidoharno yang telah hadir dan menyiapkan tempat dan prasarana dalam acara
kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi pencegahan kekerasan tehadap perempuan
dan anak mohon tidak lagi melakukan kekerasan terhadap istri dan anak karena
karena semua permasalahan bisa diselesaikan dengan damai dan musyawarahkan,jangan
sampai adanya kasus KDRT dalam rumah tangga.Di mohon apa yang disampaikan tim
materi agar di dengar dan di perhatikan sungguh – sungguh.
Sidoharjo mengucapkan terima kasih kepada Kades, perangkat dan masyarakat desa
Sidoharno yang telah hadir dan menyiapkan tempat dan prasarana dalam acara
kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi pencegahan kekerasan tehadap perempuan
dan anak mohon tidak lagi melakukan kekerasan terhadap istri dan anak karena
karena semua permasalahan bisa diselesaikan dengan damai dan musyawarahkan,jangan
sampai adanya kasus KDRT dalam rumah tangga.Di mohon apa yang disampaikan tim
materi agar di dengar dan di perhatikan sungguh – sungguh.
Kekerasan terhadap perempuan
dan anak sejak jaman dulu sudah ada tapi diresmikan UU th 2014 oleh ibu
megawati. Kekerasan keluarga di Kab Sragen masih cukup tinggi dan orang tua
harus lebih memperhatikan dan melakukan pengawasan terhadap anak dalam
pergaulan demi masa depan anak. Di th 2018 nanti akan diadakan pos – pos
pelayanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat RT tentang pengaduan di
Kab sragen. Istri harus mensyukuri, nikmati, dan kelola rejeki yang di berikan
oleh suami dan saling terbuka bila ada permasalahan dalam keluarga.
dan anak sejak jaman dulu sudah ada tapi diresmikan UU th 2014 oleh ibu
megawati. Kekerasan keluarga di Kab Sragen masih cukup tinggi dan orang tua
harus lebih memperhatikan dan melakukan pengawasan terhadap anak dalam
pergaulan demi masa depan anak. Di th 2018 nanti akan diadakan pos – pos
pelayanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat RT tentang pengaduan di
Kab sragen. Istri harus mensyukuri, nikmati, dan kelola rejeki yang di berikan
oleh suami dan saling terbuka bila ada permasalahan dalam keluarga.
Di Wilayah desa Sidoharjo
tidak ada kasus KDRT terhadap perempuan dan anak. Agar tiap permasalahan di
selesaikan dengan baik dan jangan main hakim sendiri. Koordinasi dengn RT setempat, Kades, Babimkamtibmas dan Babinsa
bila terjadi permasalahan di wilayah. ciptakan
suasana keluarga selalu harmonis di butuhkan keterbukaan dalam keluarga. Sebagai orang
tua kita harus menjadi contoh dan tauladan kepada anak – anaknya. jagan
mendidik anak dengan kekerasan didiklah anak dengan kasih sayang, santun dan
ajarkan pendidikan agama.
tidak ada kasus KDRT terhadap perempuan dan anak. Agar tiap permasalahan di
selesaikan dengan baik dan jangan main hakim sendiri. Koordinasi dengn RT setempat, Kades, Babimkamtibmas dan Babinsa
bila terjadi permasalahan di wilayah. ciptakan
suasana keluarga selalu harmonis di butuhkan keterbukaan dalam keluarga. Sebagai orang
tua kita harus menjadi contoh dan tauladan kepada anak – anaknya. jagan
mendidik anak dengan kekerasan didiklah anak dengan kasih sayang, santun dan
ajarkan pendidikan agama.













